Kurir Sabu

Sembunyikan 30 Kg Sabu di Dinding Mobil, Dua Kurir Asal Aceh Dibekuk Polda Lampung di Pelabuhan

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, kedua pelaku diamankan saat akan melakukan penyebarangan melalui tranportasi air. 

Editor: Satia
HERUDIN
Ilustrasi sabu Dari Aceh 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menangkap dua kurir sabu asal Aceh.

Kedua kurir yang ditangkap ini berinisial MN (23) dan MS (36).

Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap kedua kurir ini di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan saat akan menyeberang ke Pulau Jawa.

Dati tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang butki narkotika jenis sabu seberat 30 kg.

Dikutip dari Tribunlampung.co.id, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, kedua pelaku diamankan saat akan melakukan penyebarangan melalui tranportasi air. 

"Adapun dua pelaku tersebut berinisial Mn (23) dan Ms (36). Kami tangkap saat para pelaku ini mau menyeberang," kata Erlin dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Seruduk Minibus dari Arah Belakang, Pelajar di Medan yang Kendarai Sepeda Motor Luka Parah

Dia menjelaskan, penangkapan berawal saat tim melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada 15 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB.

Saat itulah didapati kedua pelaku membawa puluhan kg sabu.

Pelaku menggunakan Toyota Innova abu-abu nomor polisi B 1798 NYZ.

Baca juga: Kisah Konglomerat yang Bangkrut karena Pandemi, Kini Jadi Pencuci Piring dan Tidur di Trotoar

Ia menjelaskan, kedua kurir ini menyembunyikan 30 kg sabu di dinding mobil.

"Dua orang kurir tersebut sengaja menyimpan barang haram tersebut di bagian dinding mobil, sehingga tidak kelihatan," kata dia.

Baca juga: 6 Keistimewaan Surat An Nasr, Lengkap Bacaan Latin Arab dan Artinya

Ia mengatakan, keduanya ditangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada 15 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB saat akan menyeberang ke Pulau Jawa.

Awalnya polisi mencurigai gerak-gerik keduanya, sehingga mobil tersebut dibawa ke tempat pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Pasutri Kepergok Pramugari Berhubungan Badan di Toilet Pesawat, Keduanya Dilaporkan ke Polisi

Erlin menjelaskan, kedua kurir tersebut membawa sabu yang merupakan titipan seseorang dari Medan untuk dibawa ke Jakarta dan Tangerang.

"Pelaku diberi kendaraan dan barang tersebut dari orang yang berada di Medan yang beralamat di Jalan A Hanif atau dekat Pasar Pajak Ikan Cemara Lama, Sumatera Utara, dari seseorang yang juga tidak kenal keduanya," beber Erlin.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Lampung

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved