Kurir Sabu
Sembunyikan 30 Kg Sabu di Dinding Mobil, Dua Kurir Asal Aceh Dibekuk Polda Lampung di Pelabuhan
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, kedua pelaku diamankan saat akan melakukan penyebarangan melalui tranportasi air.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menangkap dua kurir sabu asal Aceh.
Kedua kurir yang ditangkap ini berinisial MN (23) dan MS (36).
Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap kedua kurir ini di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan saat akan menyeberang ke Pulau Jawa.
Dati tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang butki narkotika jenis sabu seberat 30 kg.
Dikutip dari Tribunlampung.co.id, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, kedua pelaku diamankan saat akan melakukan penyebarangan melalui tranportasi air.
"Adapun dua pelaku tersebut berinisial Mn (23) dan Ms (36). Kami tangkap saat para pelaku ini mau menyeberang," kata Erlin dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Seruduk Minibus dari Arah Belakang, Pelajar di Medan yang Kendarai Sepeda Motor Luka Parah
Dia menjelaskan, penangkapan berawal saat tim melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada 15 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB.
Saat itulah didapati kedua pelaku membawa puluhan kg sabu.
Pelaku menggunakan Toyota Innova abu-abu nomor polisi B 1798 NYZ.
Baca juga: Kisah Konglomerat yang Bangkrut karena Pandemi, Kini Jadi Pencuci Piring dan Tidur di Trotoar
Ia menjelaskan, kedua kurir ini menyembunyikan 30 kg sabu di dinding mobil.
"Dua orang kurir tersebut sengaja menyimpan barang haram tersebut di bagian dinding mobil, sehingga tidak kelihatan," kata dia.
Baca juga: 6 Keistimewaan Surat An Nasr, Lengkap Bacaan Latin Arab dan Artinya
Ia mengatakan, keduanya ditangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada 15 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB saat akan menyeberang ke Pulau Jawa.
Awalnya polisi mencurigai gerak-gerik keduanya, sehingga mobil tersebut dibawa ke tempat pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni.
Baca juga: Pasutri Kepergok Pramugari Berhubungan Badan di Toilet Pesawat, Keduanya Dilaporkan ke Polisi
Erlin menjelaskan, kedua kurir tersebut membawa sabu yang merupakan titipan seseorang dari Medan untuk dibawa ke Jakarta dan Tangerang.
"Pelaku diberi kendaraan dan barang tersebut dari orang yang berada di Medan yang beralamat di Jalan A Hanif atau dekat Pasar Pajak Ikan Cemara Lama, Sumatera Utara, dari seseorang yang juga tidak kenal keduanya," beber Erlin.
Artikel ini Tayang di Tribun Lampung
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Sembunyikan Sabu di Dinding Mobil
sabu
Dua Kurir Asal Aceh Diciduk Polisi
30 Kg Sabu Disembunyikan di Dalam Mobil
Tribun Medan
| Tuding Polda Sumut Gelapkan 12 Kg Sabu dan Diancam Ditembak Mati, M Yakob Divonis Seumur Hidup |   | 
|---|
| Riri Anisa Nekat Bawa 2,5 Kg Sabu Naik Motor, Kini Terancam Hukuman Mati |   | 
|---|
| Kurir Sabu Jaringan Internasional Divonis Hukuman Mati di PN Medan |   | 
|---|
| Ngebut Naik Motor RX King, Kurir Sabu Berakhir di Penjara |   | 
|---|
| Dua Kurir 50 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati di PN Binjai |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.