Berita Viral

Nangis Menyesal Usai Bunuh Mama Muda Mega, Nando Berkali-kali Minta Maaf pada Kedua Balitanya

Nando Kusuma Wardana (25) nangis menyesal usai membunuh istrinya, Mega Suryani (24). Ia juga menangis saat menyampaikan pesan kepada kedua balitanya

Kolase Tribun Medan/HO
Mega, mama muda di Bekasi yang dihabisi suami 

Nando sadar jika nantinya anak-anaknya bakal membenci dirinya.

"Wajar kalau kamu benci sama ayah, ayah cuman bisa minta maaf, suatu hari nanti kalau kamu sudah besar kamu pasti ngerti dan tahu ayah kamu seorang pembunuh. Pembunuh mamahmu,"

"Ayah cuman bisa minta maaf," ujar Nando.

Nando sudah diberi kesempatan malah makin keji.

Ibu muda Mega Suryani Dewi alias MSD (24) ternyata aktif di media sosial semasa hidupnya. Diberitakan sebelumnya, mama muda berusia 24 tahun itu tewas mengenaskan di tangan suaminya sendiri, Nando Kusuma Wardana alias NKW (25). (FB)
Ibu muda Mega Suryani Dewi alias MSD (24) ternyata aktif di media sosial semasa hidupnya. Diberitakan sebelumnya, mama muda berusia 24 tahun itu tewas mengenaskan di tangan suaminya sendiri, Nando Kusuma Wardana alias NKW (25). (FB) (FB)

Sebulan sebelum pembunuhan terjadi, Nando ternyata sempat melakukan penganiayaan kepada Mega Suryani.

Penganiayaan itu sampai membuat Mega Suryani menderita luka lebam dan dibawa ke rumah sakit oleh pemilik kontrakan, Dewi.

Saat itu Dewi yang membukakan pintu kontrakan Mega Suryani karena dikunci Nando dari luar.

"Saya buka pintu kontrakan pakai kunci duplikat, saya bilang saya antar ke rumah sakit karena ada memar di dadanya," kata Dewi.

Baca juga: Pacaran Sejak Sekolah, Mega Korban KDRT Berujung Maut Bertahan Demi Buah Hati dan Anak di Kandungan

Baca juga: Curhat Terakhir Mega, Ibu Muda Bekasi Dibunuh Suami, Sempat Curhat Minta Tolong: Bu, Tolong Neng


Mega Suryani bahkan melaporkan suaminya ke polisi karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tetapi Nando tak di penjara. Nando menyesali perbuatannya dan hendak memperbaiki rumah tangganya.

"Waktu itu sempet cerita Nando, kalau dia enggak mau cerai, masih saya sama Mega,"

"Terus saya bilang yang sabar, istigfar, jangan kasar sama Mega," ucap Dewi kepada Nando.

Namun diberi istrinya kesempatan, Nando semakin berulah.

Sebulan setelah penganiayaan itu Nando malah membunuh Mega Suryani.

Akibat perbuatannya, Nando dijerat Pasal 339 dan 338 KUHPidana subsider Pasal 44 ayat 3 tentang KDRT ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup.

(*/Tribun-Medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved