Tim P2HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Cek Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik di Lapas Kotapinang
Tim monitoring dan evaluasi pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) melakukan pelayanan publik di Lapas Kelas III Kotapinang.
TRIBUNMEDAN.COM, KOTAPINANG - Tim monitoring dan evaluasi pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) melakukan pelayanan publik di Lapas Kelas III Kotapinang.
Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan mengatakan, kegiatan monitoring bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berbasis HAM.
"Peninjauan dilakukan ke ruang-ruangan yang diperuntukan untuk pelayanan publik," ujarnya.
Baca juga: Lapas Kotapinang Gelar Pelatihan Pendidikan Moralitas dan Budi Pekerti: Jadi Manusia Bersyukur
Ia menambahkan, peninjauan ruang dimulai dari ruang pendaftaran kunjungan, ruang menyusui, toilet khusus difabel dan lansia.
Akan tetapi dalam kunjungan itu, tim monitoring P2HAM memberikan apresiasi terhadap pelayanan publik di Lapas Kelas III Kotapinang.
"Kedepannya Lapas Kotapinang akan tetap terus meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM yang lebih prima," katanya.
Lebih lanjut ia bilang tim monitoring P2HAM menekankan pentingnya pelayanan publik dan fasilitas terhadap publik dengan mengacu pada Permenkumham No 2 tahun 2022 tentang pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM).
Baca juga: Lapas Kotapinang Razia Benda Terlarang dan Berbahaya, Barang Bukti Langsung Dimusnahkan
Dan, mempersiapkan sarana dan prasarana yang belum ada dalam indikator permen tersebut. Jadi, Lapas Kotapinang harus memenuhi penilaian P2HAM di Lapas Kotapinang.
Sedangkan, Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Edison Tampubolon menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi tim monitoring P2HAM.
"Lapas Kelas III Kotapinang akan selalu meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM yang lebih baik," ungkapnya.
(*)
Tim P2HAM Kanwil Kemenkumham Sumut
Kakanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Kotapinang
Flora Nainggolan
Kabid HAM Kanwil Kemenkuham Sumut
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Tribunmedan.com
tribunmedan.id
MA Nyatakan Rahudman Harahap Bebas Murni Pada Kasus Center Point |
![]() |
---|
Rapidin Simbolon Mampu Datangkan Dana 55 Milliar Untuk Desa Terisolir, 11 Km Sudah Pengaspalan |
![]() |
---|
Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon Datangkan Dana Rp 50 M dari Pusat untuk Desa Terisolir |
![]() |
---|
Kakanwil Kumham Sumut Dukung Gerakan World Cleanup Day, Pungut Sampah untuk Indonesia Bersih |
![]() |
---|
Kumham Sumut Gandeng Jajaran Hasilkan Dokumen Renja dan Anggaran Berkualitas, Relevan dan Efektif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.