Lapas Kotapinang Razia Benda Terlarang dan Berbahaya, Barang Bukti Langsung Dimusnahkan

Razia tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar tidak ada benda terlarang, memberantas barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas,

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Apel petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat sebelum melaksanakan razia pada Wisma Diponegoro (Blok D), Rabu (31/08/2023) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Setelah pelaksanaan apel serah terima regu penjagaan siang ke regu penjagaan malam, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali melaksanakan razia pada Wisma Diponegoro (Blok D), Rabu (31/08/2023) malam.


Razia tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar tidak ada benda terlarang, memberantas barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas, meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas serta memastikan kondisi Lapas Rantauprapat dalam keadaan aman dan kondusif.


Kepala Seksi ADM Kamtib Lapas Rantauprapat, Yonal Fengki langsung memimpin kegiatan razia tersebut. Beliau menjelaskan bahwa razia ini sengaja dilaksanakan untuk mendeteksi gangguan kamtib dan memastikan keadaan di dalam kamar hunian tetap aman dan kondusif.

Baca juga: Sidang Vonis Aditya Hasibuan di PN Medan Molor Berjam-jam, JPU: Info dari Panitera Jam 3

Baca juga: Usai Digebuki Kapolres Dairi, Bripka David dan Bripka Hendrik Keluar dari Rumah Sakit


Turut hadir Plh Ka KPLP Irwan Siregar, Kasubsi Kamtib Lapas Rantauprapat Ferdinan Parapat dan Kasubsi Portatib Jack Bastian Pasaribu dalam kegiatan razia tersebut, beserta seluruh staf KPLP dan Petugas Jaga Rupam II dan Rupam Lapas Rantauprapat.


"Ini adalah upaya kami sebagai langkah deteksi dini gangguan kamtib dan memastikan keadaan di dalam kamar hunian tetap aman dan kondusif," ujar Yonal.


Dari hasil temuan akan ditindaklanjuti untuk dimusnahkan serta akan dilakukan penegakan tata tertib jika ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian lagi.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved