Cekcok Kepsek dengan Guru SMPN 15

Duduk Perkara Cekcok Kepsek SMP N 15 Tiurmaida Situmeang dengan Guru, Kadis Pendidikan Angkat Bicara

Laksamana Putra Siregar mengatakan pihaknya telah memberikan teguran secara tertulis kepada Kepala Sekolah bersangkutan, Tiurmaida Situmeang.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Istimewa
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar akan memanggil kepala sekolah dan guru di SMPN 15 Kota Medan, terkait viralnya video sejumlah guru menangis di sekolah tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar angkat bicara terkait permasalahan guru di SMP Negeri 15.

Laksamana Putra Siregar mengatakan pihaknya telah memberikan teguran secara tertulis kepada Kepala Sekolah bersangkutan, Tiurmaida Situmeang.

Laksamana Putra Siregar menuturkan selain itu pihaknya jug amasih mendalami kasus cekcok antara guru dan Kepala Sekolah SMPN 15 yang berlokasi di Jalan Syahruddin Kecamatan Medan Amplas tersebut.

"Kami sudah berikan teguran tertulis kepada Kepala Sekolah SMPN 15 itu. Saat ini kita masih lakukan pendalaman kasus dari kedua belah pihak. Hari Senin (18/9/2023), kedua belah pihak akan kita panggil ke dinas pendidikan," jelasnya, Sabtu (16/9/2023).

Sejumlah guru berstatus ASN pada Sabtu (16/9/2023), saat menunjukkan bukti intimidasi dan pungli yang dilakukan Kepala SMPN 15 Medan.
Sejumlah guru berstatus ASN pada Sabtu (16/9/2023), saat menunjukkan bukti intimidasi dan pungli yang dilakukan Kepala SMPN 15 Medan. (Tribun Medan/Anisa Rahmadani)

Mengenai permasalahan gaji yang belum dibayarkan, menurut Laksamana itu hanya tertunda.

“Terkait soal gaji, itu tertunda memang statusnya karena Amprah (surat keterangan gaji)-nya belum ditandatangani Kepsek. Maka dari itu, kesalahan Kepsek akan ditelusuri lebih lanjut, ucapnya.

Laksamana menuturkan bahwa beberapa guru yang mendapat surat panggilan dari kepsek tersebut juga melakukan tindakan indisipliner.

Sejumlah guru berstatus ASN saat menunjukkan alur dan bukti Kepala SMPN 15 Tiurmaida Situmeang diduga melakukan intimidasi dan tidak membayarkan gaji, Sabtu (16/9/2023).
Sejumlah guru berstatus ASN saat menunjukkan alur dan bukti Kepala SMPN 15 Tiurmaida Situmeang diduga melakukan intimidasi dan tidak membayarkan gaji, Sabtu (16/9/2023). (Tribun Medan/Anisa Rahmadani)

Menurut Laksamana, dalam kasus ini kepala sekolah tak sepenuhnya salah.

“Guru-guru itu juga melakukan tindakan indisipliner, mereka pergi (bolos) di jam kerja," ucapnya.

Ditegaskan Laksamana, baik guru maupun Kepsek memiliki kesalahan masing-masing.

"Kami juga tidak membenarkan tindakan kepsek. Kepsek ini ada yang benar dilakukan, ada juga yang salah. Begitupun dengan guru yang bersangkutan,” katanya.

Tangkapan layar, sejumlah guru SMPN 15 Medan menangis di ruangan kelas.   
Tangkapan layar, sejumlah guru SMPN 15 Medan menangis di ruangan kelas.    (HO)

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMPN 15 mengaku diintimidasi oleh pihak Kepala Sekolahnya bernama Tiurmaida Situmeang.

Hal itu diketahui Tribun Medan saat berkunjung ke SMPN 15 Jalan Syahruddin Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (16/9/2023).

Menurut Poni JF Matulesi, Guru IPS yang sudah mengajar 20 tahun, ia mengaku sering mendapatkan intimidasi dari Kepala Sekolah.

Berdasarkan pengakuan Poni, bukan hanya dirinya, hampir seluruh guru di SMPN 15 sering diintimidasi oleh Kepsek tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved