Berita Sumut

Jokowi Soroti Narkoba di Sumut, Ketua DPRD Minta Pemberantasan Narkotika dari Hulu ke Hilir

Baskami menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak saja dilakukan di hilir saja, tapi juga dilakukan di hulu.

|
HO/Tribun Medan
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara, menjadi sorotan Presiden RI, Joko Widodo. Penyebabnya adalah angka penyalahgunaan hingga pengguna narkoba di Sumut tercatat paling tinggi di Indonesia.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan bahwa untuk memberantas narkoba, bukan tugas polisi hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) saja. Tapi, menjadi tugas bersama seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Polisi dan Selebgram Terlibat, Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama Diduga Operasi Plastik

Baskami mengungkapkan saat turun ke masyarakat dalam Sosialisasi Perda (Sosper), selalu mengingatkan kaum ibu-ibu untuk tetap menjaga keluarganya dari penyelahgunaan narkoba, yang sangat memperhatikan.

"Itu dari dulu saya bilang, saya sekarang sosper yang tetap saya utamakan itu masalah narkoba. Saya bilang sama ibu ibu yang ada disitu, kenapa ibu-ibu?. Karena, merekalah yang mengetahui perkembangan anak-anaknya," ucap Baskami kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).

Baskami menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak saja dilakukan di hilir saja. Tapi, juga dilakukan di hulu, dengan melakukan pencegahan secara dini dari keluarga dan memberikan perhatian khusus dalam aktivitas anak di luar rumah.

"Pemerintah daerah harus ikut serta dalam melakukan sosialisasi terhadap bahaya narkoba. Kalau tidak bergerak sama, tidak bisa narkoba diberantas keseluruhan. Karena, polisi perlu masyarakat. Sehingga saling bergandengan bersama berantas narkoba," jelas politisi senior PDI Perjuangan.

Presiden Jokowi sempat menggelar rapat terbatas bersama Pangdam I Bukit Barisan yang baru, Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi hingga BNN.

Atas hal itu, Baskami menilai bahwa pemberantasan narkoba ini menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. Sehingga harus ada penanganan serius baik penegak hukum berkolaborasi dengan masyarakat.

"Tapi, komitmennya pak Kapolda ini luar biasa saya lihat, dia punya keberanian. Kemarin dia bilang sama saya, pak Ketua, kalau bisa namanya orang yang hukuman mati, soal narkoba ini, dipindahkan ke Nusa Kambangan. Karena mereka sekarang sudah jadi agen di dalam mengendalikan," jelas Baskami.

Baskami juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut hingga 33 Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menganggarkan dalam APBD untuk penanganan hingga pemberantasan narkoba dimasing-masing daerah.

Baca juga: Kader Nasdem, Anggota DPRD Labuhanbatu Dugem Positif Narkoba Tapi Minta Direhab

Ia menilai bahwa BNN tidak memiliki anggaran untuk melakukan rehabilitasi masyarakat pengguna narkoba. Karena, biayanya cukup mahal. Sedangkan, polisi harus didukung dana operasional untuk menindak tegas kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya.

"Kedua saya tidak setuju, korban narkoba itu penjara, tapi direhabilitasi. Jadi, korelasi satu kesatuan dalam pemberantasan narkoba, penindakan dan rehabilitasi didukung anggaran yang cukup," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved