Kisruh di SMPN 15 Medan
Bermulut Kotor, Kepala SMP Negeri 15 yang Intimidasi dan Tahan Gaji Guru Cuma Disanksi Teguran Saja
Kepala SMP Negeri 15 Medan, Tiurmaida Situmeang cuma dijatuhi sanksi teguran usai dilapor intimidasi dan tahan gaji guru
Poni mencontohkan, ketika menggelar rapat, Tiurmaida Situmeang pernah menyampaikan kalimat yang dianggap melukai hati para guru.
"Dia (Tiurmaida Situmeang) bilang, guru0guru dan siswa di sini merupakan buangan," kata Poni.
Mulanya, para guru tak menanggapi ucapan kotor dan jahat tersebut.
Baca juga: Guru SMP Negeri 15 Medan Menangis Massal, Diduga Kepsek Lakukan Intimidasi dan Upah tak Dibayar
Namun, ucapan itu kembali dilontarkan Tiurmaida Situmeang saat momen penerimaan siswa/i baru di SMP Negeri 15 Medan.
"Pernah juga pada saat usai penerimaan murid baru, kami dikumpulkan. Tiba-tiba dia (kepsek) ngomong guru ini bodoh-bodoh. Kalau nilai siswa mu rendah, berarti gurunya yang bodoh," katanya.
Karena mulai tidak nyaman dengan kepemimpinan Tiurmaida Situmeang, sejumlah guru kemudian menghadap ke Dinas Pendidikan Kota Medan.
Para guru mengeluh atas sikap kepala sekolah yang dinilai tidak dewasa dan kerap bertindak sesuka hatinya.
"Dia (kepsek) bilang, kalau kalian enggak suka dengan aturan saya, silakan ajukan surat pindah ke dinas. Karena kami sudah tidak kuat (menghadapi sikap arogan Tiurmaida), kami pun menghadap ke dinas," kata Poni.
Saat itu, Poni secara pribadi minta agar dirinya pindah mengajar saja.
Namun, setelah menghadap ke Dinas Pendidikan Kota Medan, sejumlah guru lantas mendapat surat peringatan dari Kepala SMP Negeri 15 Medan.
"Sejak saat itu, siapapun guru yang mendekati kami juga mendapatkan surat panggilan," katanya.
Bahkan, Kepala SMP Negeri 15 Medan itu mengajak adu fisik ke para guru yang merasa tidak senang dengan dirinya.
"Kami sudah kesal karena perkataan Kepsek, 'kalau tidak suka dengan saya, main fisik pun jadi'," kata Poni, menirukan ucapan Tiurmaida Situmeang.
Pertanyakan Bukti
Pony JF Matulessy, guru yang mengajar di SMP Negeri 15 Medan sempat dituding kepala sekolah melakukan tindakan indisipliner.
Namun, tudingan kepala sekolah itu tak pernah dibuktikan secara jelas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.