Kisruh di SMPN 15 Medan

Bermulut Kotor, Kepala SMP Negeri 15 yang Intimidasi dan Tahan Gaji Guru Cuma Disanksi Teguran Saja

Kepala SMP Negeri 15 Medan, Tiurmaida Situmeang cuma dijatuhi sanksi teguran usai dilapor intimidasi dan tahan gaji guru

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Sejumlah guru berstatus ASN pada Sabtu (16/9/2023), saat menunjukkan bukti intimidasi dan pungli yang dilakukan Kepala SMPN 15 Medan. 

Tribun hanya bertemu dengan Wakil Kepala SMP Negeri 15 Medan, Suhartini.

Saat diwawancarai, Suhartini sendiri mengaku belum menerima gaji.

Ia pun mengaku sudah sempat menanyakan masalah keterlambatan gaji ini ke Dinas Pendidikan Kota Medan

"Saya pun telat gajinya. Ini kami mau menghadap ke dinas, apa alasan telat gaji," kata Suhartini.

Ia mengatakan, saat menanyakan masalah gaji ke bendahara sekolah, pihak bendahara mengatakan bahwa amprah belum ditandatangani oleh kepala sekolah.

"Kami juga hanya menunggu di sini, jadi bukan mereka saja," katanya.

Ditanya mengenai kisruh antara kepala sekolah dan guru, Suhartini enggan menjelaskannya. 

"Terus terang saya pun ingin menentramkan. Tapi saya juga heran kenapa yang awalnya yang bermasalah tiga orang, jadi menambah delapan orang," kata Suhartini.

Soal tudingan intimidasi, Suhartini meminta awak media menanyakan langsung masalah ini ke para guru yang bersangkutan.

"Hanya guru itu lah yang bisa merasakan diintimidasi seperti apa. Dan apa alasan Kepsek, itu hanya antara kepsek dan guru itulah yang tahu," ucapnya.(tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved