TRIBUNWIKI

CARA Melihat Formasi CPNS 2023 di SSCASN BKN, Berikut Link Instansinya

Instansi pemerintah mengumumkan formasi yang dapat dilamar oleh calon pegawai negeri sipil (CPNS)

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
HO
CPNS 2023 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Instansi pemerintah mengumumkan formasi yang dapat dilamar oleh calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2023. 

Pada hari ini Minggu (17/9/2023), proses pendaftaran seleksi sudah dimulai.

Bagi yang berencana untuk mendaftar sebagai CPNS, berikut adalah informasi lengkapnya, mulai dari apa saja yang dibutuhkan, persyaratan, cara mendaftar, hingga jadwal pendaftarannya.

Ilustrasi Daftar Akun CPNS 2023
Ilustrasi Daftar Akun CPNS 2023 (TRIBUN MEDAN/HO)

Formasi CPNS 2023

Menurut informasi resmi di situs BKN, pemerintah membuka lowongan ASN sebanyak 572.496 orang di tahun 2023, yang terbagi atas CPNS dan PPPK.

Jumlah ini turun dari perkiraan sebelumnya yaitu 1.030.751 formasi. 

Dari total 572.496 formasi ASN tersebut, terbagi menjadi 28.903 (CPNS) dan 543.593 (PPPK).

Pemerintah Pusat

CPNS: 28.903 orang

PPPK: 49.959 orang

Total: 78.862 orang

Pemerintah Daerah

PPPK Guru: 296.084 orang

PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang

PPPK Teknis: 42.826 orang

Total: 493.634 orang

Cara Melihat Formasi CPNS 2023

Jika Anda ingin melihat formasi yang tersedia saat hendak mendaftar CPNW, ada dua cara untuk mengeceknya. Simak berikut ini:

Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat SSCASN BKN

Buka situs web https://sscasn.bkn.go.id

Klik 'Informasi lowongan'

Masuk ke 'Simulasi Seleksi' dan isi kolom yang diperlukan.

Jenis Pengadaan: (CPNS)

Instansi: (Sesuaikan dengan pilihan pelamar)

Tingkat Pendidikan: (Lulusan terakhir)

Pendidikan: (Jurusan)

Kemudian klik tombol 'Cari'.

Jika sudah, Anda akan melihat formasi yang tersedia untuk masing-masing jurusan.

Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat Link Instansi

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/

Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/

Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/

Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar

Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/

Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/

Cara Daftar CPNS 2023

1. Registrasi Akun

Buka portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) (Anda tidak dapat mengakses tautan ini karena pendaftaran Anda belum selesai).

Lakukan registrasi untuk membuat akun SSCASN

Masukkan informasi yang diperlukan untuk membuat akun, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, dan email yang masih aktif.

Pilih "Lanjutkan" dan konfirmasi bahwa data sudah lengkap dan akurat.

Klik "Proses pendaftaran akun".

Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.

2. Masuk ke akun

Masuk ke akun SSCASN yang telah Anda daftarkan.

Masukkan data diri yang diperlukan dan unggah foto selfie.

Jika sudah, klik "Lanjut".

3. Pilih jenis seleksi dan formasi CPNS

Pilih jenis seleksi "CPNS".

Pilih program studi atau jenjang pendidikan pascasarjana yang terbuka.

4. Masukkan dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak kartu 

Setelah selesai, periksa CV Anda dan tutup pendaftaran.

Mencetak kartu informasi akun dan kartu registrasi akun

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftar CPNS 2023. Simak persyaratan umum dan dokumen yang dibutuhkan di bawah ini:

Syarat Umum CPNS 2023

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar

Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai warga negara sipil, kecuali atas permintaan sendiri.

Tidak bekerja sebagai calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh organisasi pemerintah.

Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh PPK.

Syarat Dokumen CPNS 2023

Sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023, peserta perlu mengumpulkan sejumlah dokumen. Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk seleksi CPNS

Salinan ijazah dan transkrip nilai terakhir Anda

Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) Anda

Salinan akta kelahiran

Pas foto

Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja

CV (daftar riwayat hidup)

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved