TRIBUNWIKI
CARA Melihat Formasi CPNS 2023 di SSCASN BKN, Berikut Link Instansinya
Instansi pemerintah mengumumkan formasi yang dapat dilamar oleh calon pegawai negeri sipil (CPNS)
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Instansi pemerintah mengumumkan formasi yang dapat dilamar oleh calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2023.
Pada hari ini Minggu (17/9/2023), proses pendaftaran seleksi sudah dimulai.
Bagi yang berencana untuk mendaftar sebagai CPNS, berikut adalah informasi lengkapnya, mulai dari apa saja yang dibutuhkan, persyaratan, cara mendaftar, hingga jadwal pendaftarannya.
Formasi CPNS 2023
Menurut informasi resmi di situs BKN, pemerintah membuka lowongan ASN sebanyak 572.496 orang di tahun 2023, yang terbagi atas CPNS dan PPPK.
Jumlah ini turun dari perkiraan sebelumnya yaitu 1.030.751 formasi.
Dari total 572.496 formasi ASN tersebut, terbagi menjadi 28.903 (CPNS) dan 543.593 (PPPK).
Pemerintah Pusat
CPNS: 28.903 orang
PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah
PPPK Guru: 296.084 orang
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang
Cara Melihat Formasi CPNS 2023
Jika Anda ingin melihat formasi yang tersedia saat hendak mendaftar CPNW, ada dua cara untuk mengeceknya. Simak berikut ini:
Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat SSCASN BKN
Buka situs web https://sscasn.bkn.go.id
Klik 'Informasi lowongan'
Masuk ke 'Simulasi Seleksi' dan isi kolom yang diperlukan.
Jenis Pengadaan: (CPNS)
Instansi: (Sesuaikan dengan pilihan pelamar)
Tingkat Pendidikan: (Lulusan terakhir)
Pendidikan: (Jurusan)
Kemudian klik tombol 'Cari'.
Jika sudah, Anda akan melihat formasi yang tersedia untuk masing-masing jurusan.
Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat Link Instansi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
Cara Daftar CPNS 2023
1. Registrasi Akun
Buka portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) (Anda tidak dapat mengakses tautan ini karena pendaftaran Anda belum selesai).
Lakukan registrasi untuk membuat akun SSCASN
Masukkan informasi yang diperlukan untuk membuat akun, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, dan email yang masih aktif.
Pilih "Lanjutkan" dan konfirmasi bahwa data sudah lengkap dan akurat.
Klik "Proses pendaftaran akun".
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.
2. Masuk ke akun
Masuk ke akun SSCASN yang telah Anda daftarkan.
Masukkan data diri yang diperlukan dan unggah foto selfie.
Jika sudah, klik "Lanjut".
3. Pilih jenis seleksi dan formasi CPNS
Pilih jenis seleksi "CPNS".
Pilih program studi atau jenjang pendidikan pascasarjana yang terbuka.
4. Masukkan dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak kartu
Setelah selesai, periksa CV Anda dan tutup pendaftaran.
Mencetak kartu informasi akun dan kartu registrasi akun
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftar CPNS 2023. Simak persyaratan umum dan dokumen yang dibutuhkan di bawah ini:
Syarat Umum CPNS 2023
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai warga negara sipil, kecuali atas permintaan sendiri.
Tidak bekerja sebagai calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh organisasi pemerintah.
Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh PPK.
Syarat Dokumen CPNS 2023
Sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023, peserta perlu mengumpulkan sejumlah dokumen. Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk seleksi CPNS
Salinan ijazah dan transkrip nilai terakhir Anda
Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) Anda
Salinan akta kelahiran
Pas foto
Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja
CV (daftar riwayat hidup)
(cr30/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.