Wanita Hamil Curi Beras
Suami Tak Bertanggung Jawab, Istri Sedang Hamil Nekat Mencuri 12 Karung Beras Demi Kebutuhan Hidup
Kompol Evry Susanto mengatakan pelaku Dina bereaksi seorang diri, saat menjebol rolling dor dan mengambil barang curiannya tersebut.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Miris, seorang wanita dalam kondisi hamil nekat mencuri beras 12 karung beras di Kota Pangkalpinang.
Hal ini dilakukannya karena tidak lagi punya uang untuk membeli makan.
Diketahui, wanita hamil ini bernama Dina berusia 24 tahun.
Dikutip dari Bangkapos.com, Dina melakukan pencurian dengan mencongkel plat besi rolling dor di sebuah toko di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang, dan menggasak sejumlah karung beras.
Baca juga: Hingga Agustus 2023, Pertamina Sumbagut Telah Melayangkan 18 Laporan Terkait Adanya Illegal Tapping
Kejadian tersebut terjadi pada Jum'at (15/9/2023) sekitar pukul 04.45 wib di toko sembako lantai dua Pasar Pagi, yang membuat korbannya mengalami kerugian hingga sekitar Rp 2 juta.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan pelaku Dina bereaksi seorang diri, saat menjebol rolling dor dan mengambil barang curiannya tersebut.
"Jadi pelaku ini masuk ke toko melalui pintu rolling dor depan, dengan cara mencongkel Plat les pintu Roling dor dinding. Saat ada celah pelaku ini memasukkan tangannya, hingga meraih beberapa karung beras," ujar Kompol Evry Susanto, Minggu (17/9/2023).
Baca juga: PSG Saja Lepas Pemainnya Lee Kang In ke Asian Games Meski Butuh, Persis Solo Tahan Sananta
Total lima karung beras berukuran 5 kilogram, serta tujuh karung beras ukur 10 kilogram pun dijadikan barang bukti terhadap pelaku.
Mendapati adanya beberapa karung beras yang hilang, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
Tak butuh waktu lama atau sekitar pukul 12.00 tim buser naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, pun berhasil membekuk Dina yang juga langsung mengakui perbuatannya.
Baca juga: Diduga Nikmati Hasil Penjualan Narkoba, Ayah Fredy Pratama Ditangkap, Terkuak Ada 884 Orang Terlibat
Usai menggasak beras di Pasar Pagi, pelaku pun meminta tolong rekannya Dipa, untuk membantu mengangkat beras dan menjual empat karung beras dengan harga Rp 300 ribu.
"Setelah itu pelaku ini kembali pulang ke rumah, lalu kembali menelpon Kiki untuk kembali menjual beras yang tersisa," ucapnya.
Untuk sisa karung beras ada yang dijual pelaku ke daerah Semabung dengan harga Rp 400 ribu, serta ada juga yang dijual di daerah Bukit Merapen seharga Rp 110 ribu.
Baca juga: Sumut Butuh Bantuan Pemerintah Pusat untuk Persiapan PON
Lebih lanjut saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, perwira melati satu ini akhirnya tidak melakukan penahanan terhadap Dina ataupun dua rekannya yang lain.
Kompol Evry Susanto pun membeberkan sejumlah faktor, termasuk kedua rekan Dina yang tidak tahu sejumlah karung beras tersebut merupakan hasil curian.
"Iya tidak ditahan dikarenakan untuk kerugiannya Rp 2 juta, jadi masuk tipiring. Alasan pelaku juga melakukan aksi pencurian, dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dikarenakan pelaku sedang hamil," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
Artikel ini Tayang di Bangka Pos
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Wanita Hamil Nekat Mencuri 12 Karung Beras
Suami Tak Bertanggung Jawab Istri Hamil Nekat Menc
Mencuri Beras
wanita hamil
Tribun Medan
Sri Mulyani Lengser, Anak Purbaya Naik Panggung Mengguncang Publik, Kini Dilarang Main Instagram |
![]() |
---|
Diusir Ibu Mertua, Pria Ini Harap Istrinya Membela tapi Respons yang Didapat Tak Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Beasiswa OSC Buka Pendaftaran hingga 12 November 2025, Bisa Kuliah Gratis di UMSU |
![]() |
---|
Kereta Api Tabrak Bus Tingkat di Meksiko, 10 Orang Dinyatakan Tewas dan 61 Lainnya Luka-Luka |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pria Berjaket Ojol, Usai Pelaku Bawa Kabur Handphone milik Mahasiswi Unimed |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.