Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Diduga Nikmati Hasil Penjualan Narkoba, Ayah Fredy Pratama Ditangkap, Terkuak Ada 884 Orang Terlibat

polisi membeberkan sejumlah fakta, di mana LS menggunakan uang hasil kejahatan anaknya itu untuk usaha perhotelan hingga bisnis karaoke.

Editor: Satia
HO
Bos mafia narkoba Fredy Pratama diyakini berada di Thailand. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tim dari Mabes Polri mengamankan LS, ayah dari Big Boss narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

LS diamankan polisi diduga telah menimbun harta kekayaan dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Usai ditangkap, polisi membeberkan sejumlah fakta, di mana LS menggunakan uang hasil kejahatan anaknya itu untuk usaha perhotelan hingga bisnis karaoke.

Dikutip dari Tribunbengkulu.com, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Fredy Pratama diduga menyalurkan uang hasil penjualan narkoba kepada LS.

"Dia menyalurkan uang melalui bapaknya yang digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," kata Brigjen Mukti Juharsa, yang dikutip dari Bangkapos.com, Minggu (17/09/2023).

Baca juga: Sumut Butuh Bantuan Pemerintah Pusat untuk Persiapan PON

Tak hanya itu, ayah Fredy Pratama itu juga menggunakannya uang hasil TPPU untuk membeli sejumlah aset seperti tanah.

"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy pratama," jelas Mukti,

Untuk saat ini pihak Kepolisian tengah menindaklanjuti LS orangtua Fredy Pratama.

"Bapaknya juga sudah kami proses. Berkasnya sudah ada di kejaksaan yang insyaAllah segera P-21," imbuhnya.

Baca juga: Pelanggan Keluhkan Air PDAM Tirta Silau Piasa yang Keruh, Berharap Perhatian Serius

Adapun jumlah tersangka yang terlibat jaringan narkoba Internasional Fredy Pratama yakni sebanyak 884 orang.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," terang Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, yang dikutip TribunBengkulu.com, Minggu (17/09/2023).

Wahyu menyebutkan bahwa pihaknya telah menyita 10,2 ton sabu milik gembong narkoba terbesar di Indonesia itu.

"Total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya

Hingga saat ini Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova masih diburu oleh interpol 4 negara.

Baca juga: Kisah Pilu, Wanita Tuna Rungu Jalan Kaki Sejauh 61 Km Demi Cari Suaminya yang Kabur dari Rumah

Berdasarkan analisa para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved