Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Diduga Nikmati Hasil Penjualan Narkoba, Ayah Fredy Pratama Ditangkap, Terkuak Ada 884 Orang Terlibat

polisi membeberkan sejumlah fakta, di mana LS menggunakan uang hasil kejahatan anaknya itu untuk usaha perhotelan hingga bisnis karaoke.

Editor: Satia
HO
Bos mafia narkoba Fredy Pratama diyakini berada di Thailand. 

Pihak kepolisian mengungkapkan lebih dari 1 ton sabu dan 284.000 butir ekstasi yang terlibat pada jaringan narkoba Freddy Pratama.

Nilai barang bukti tersebut mencapai Rp 1,5 triliun apabila satu gram sabu senilai Rp 1,2 juta.

Baca juga: EKSPRESI KESAL GIBRAN Saat Istri buat Couple Heart Sign Bareng Member Xodiac, Tahan Cemburu?

”Kalau digabung semua (barang bukti), nilainya sekitar Rp 1,5 triliun. Itu dengan asumsi 1 gram sabu seharga Rp 1,2 juta dan 1 butir ekstasi seharga Rp 700.000,” ungkapnya.

Untuk saat ini kasus tindak pidana asal narkotika dan TPPU yang terlibat pada Fredy Pratama ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

Sedangkan Polda Kalsel ikut mengawal dan menjaga aset-aset TPPU yang telah disita sebelumnya.

Ada Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Sosok AG Perwira Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) diduga terlibat jaringan narkoba Internasional Kadafi alias David suami Selebgram Adelia Putri Salma.

Diketahui, sebelumnya AG pernah menjabat sebagai Kepala Satresnarkoba di Polres Lampung Selatan.

AG diduga berperan sebagai kurir yang berada di bawah kendali Kadafi.

Baca juga: Dalam 5 Hari, Polres Tanjungbalai dan Jajaran Ungkap 11 Kasus Narkoba 23 Tersangka Diamankan

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya selaku Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengatakan, polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu termasuk dalam 26 orang tersangka jaringan Freddy Pratama.

"Iya, ada (AG) di dalam 26 total tersangka yang diungkap sejak 2021," kata Doffie di Mapolda Lampung, Selasa (12/9/2023), dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (13/09/2023).

Dari 26 tersangka tersebut merupakan 22 orang kurir dengan inisial FR (30), AA (34), MAR (28), KI (39), TS (31), YP (47), DS (34), AC (32), MF (35), AN (24) dan RL (35).

Lalu, AG (33), AT (29), WW (31), MRN (32), KU (22), RF (29), AQ (20), AM (32), LG (32), US (20), SB (22).

Baca juga: Fantastis, Sekali Main Film Dewasa Model Dibayar Rp 15 Juta, Terkuak Sudah Tidur Dengan 200 Pria

AKBP Doffie Fahlevi juga mengungkapkan, KD, HY, dan MN memang telah memegang kendali dari dalam lapas.

"Dari tahun 2019 yang kita ungkap, dan mereka, KD (Kadafi), HY dan MN sudah mengendalikan dari dalam lapas. Kurir-kurirnya yang kita tangkap itu menyebut nama mereka," imbuhnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved