Polres Simalungun

Ciptakan Kampung Bebas Narkoba, Polres Simalungun Tegas Memberantas Narkotika

Kampung Bebas Narkoba merupakan inisiatif yang dilakukan oleh Polres Simalungun bersama Polsek-Polsek di wilayahnya.

Istimewa
Kampung Bebas Narkoba merupakan inisiatif yang dilakukan oleh Polres Simalungun bersama Polsek-Polsek di wilayahnya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN - Kampung Bebas Narkoba merupakan inisiatif yang dilakukan oleh Polres Simalungun bersama Polsek-Polsek di wilayahnya.

Tujuannya adalah untuk memerangi serta mencegah penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjadi solusi untuk melindungi generasi muda Kabupaten Simalungun.

"Kerjasama yang kuat diperlukan agar kita dapat bersama-sama berperan aktif dalam upaya memberantas narkoba," ujar AKBP Ronald pada Selasa (19/9/2023).

Tim Penilaian Kampung Bebas Narkoba tingkat Polda Sumatera Utara melakukan kunjungan ke Posko Kampung Bebas Narkoba di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB yang dihadiri langsung Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung.

Kapolres Simalungun mengungkapkan bahwa Posko Kampung Bebas Narkoba di Nagori Moho telah berdiri selama dua tahun.

Oleh karena itu, Nagori Moho diajukan sebagai perwakilan Simalungun ke Polda Sumut karena respon yang sangat positif dari seluruh komunitas Nagori, termasuk pemimpin adat, tokoh masyarakat, dan warganya.

"Meskipun tantangan untuk melaksanakan program serupa di tempat lain cukup berat, namun jika hasil penilaian ini positif, itu akan menjadi motivasi bagi Nagori lainnya untuk mengikuti jejak yang sama," kata Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa, dan oleh karena itu, ini adalah tanggung jawab bersama kita semua.

Untuk berhasil dalam memerangi narkoba, diperlukan sinergi, kolaborasi, serta dukungan aktif dari masyarakat.

"Marilah kita bersama-sama mendukung kegiatan ini karena ini adalah usaha jangka panjang. Semoga Nagori ini bisa bebas dari narkoba," pungkas Kapolres.

Kapolres juga menyebutkan bahwa Polres Simalungun siap bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyebarkan program ini ke berbagai kecamatan dan nagori.

"Masih banyak desa-desa dan kampung-kampung yang perlu dibantu dalam mengatasi masalah narkoba," tambah Kapolres.

Sementara itu, Tim Penilai dari Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumatera Utara, yang diwakili oleh AKBP Bakhtiar Marpaung, menjelaskan bahwa Polri telah mengadakan kompetisi Kampung Bebas Narkotika di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera Utara. Dalam proses penilaian ini, telah terpilih 6 daerah, termasuk Simalungun.

"Enam daerah ini akan diuji kembali menjadi tiga, dan satu di antaranya akan mewakili Sumatera Utara dalam ajang nasional," ungkap Bakhtiar sambil menjelaskan kriteria penilaian.

Tim penilai dari Polda Sumut terdiri dari para pejabat di bidang narkotika dan juga akademisi. Sejumlah peserta, termasuk Wakil Bupati Simalungun, Ka BNN Simalungun, dan Kapolsek Tanah Jawa juga hadir dalam kunjungan tersebut.

Kegiatan mencakup pengecekan Posko Kampung Bebas Narkoba, kata sambutan dari berbagai pihak, pemaparan mengenai peran serta Kampung Bebas Narkoba, dan sesi tanya jawab serta diskusi.

"Semua ini merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Simalungun." pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved