Sumut Memilih

KPU Sumut Sebut Hampir Seluruh Partai Politik Sudah Ajukan Rekening Khusus Dana Kampanye

KPU Provinsi Sumatera Utara mencatat hampir seluruh partai politik telah membuat dan menyerahkan rekening khusus dana kampanye (RKDK) ke KPU. 

|
Penulis: Anugrah Nasution |
HO
Komisioner KPU Sumatera Utara Batara Manurung, saat diwawancarai beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara mencatat hampir seluruh partai politik telah membuat dan menyerahkan rekening khusus dana kampanye (RKDK) ke KPU. 

"Soal RKDK kita jauh jauh hari sudah sampaikan dan sampai saat ini hampir seluruh pertai yang ada sudah membuat dan menyerahkan ke KPU," kata komisioner KPU Sumut Batara Manurung, Selasa (19/9/2023). 

Baca juga: KPU Sumut Lakukan Pencermatan DCT Mulai 24 September 2023, Parpol Dapat Ganti Bacaleg

Batara mengatakan, setiap partai politik memang wajib memiliki RKDK. Pembuatan RKDK kata Batara sesuai Undang-undang Pemilu. 

Hal ini, sebut Batara, sebagai bentuk transparansi penggunaan dana pemilu oleh seluruh partai peserta pemilu. 

"Itu sifatnya wajib ya, sejauh hampir seluruh partai yang ada telah menyerahkan kepada KPU. Saya ingat hampir seluruh sudah beri ke kita," lanjut dia. 

Sesuai ketetapan pemerintah, setiap partai politik peserta pemilu diwajibkan memiliki RKDK sebagai bentuk transparansi penggunaan dan kampanye.

Setiap uang sumbangan yang diterima partai politik mesti dimasukkan ke dalam RKDK terlebih dahulu sebelum digunakan untuk keperluan kampanye.

Baca juga: KPU Sumut Buka Pendaftaran Anggota untuk Provinsi Paluta dan Batubara, Berikut Jadwalnya

Penggunaan dana kampanye kemudian akan diawasi lembaga keuangan, Bawaslu dan aparat penegak hukum. 

Batara pun meminta agar ketentuan yang ada mesti dijalankan oleh semua partai politik

"Karena sifatnya wajib kan, dan nanti akan diawasi langsung bagaimana pengelolaan keuangan partai tersebut. Jika ada partai yang belum membuat kami akan memintanya agar segera mengirimkan RKDK," tutup dia. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved