Sumut Memilih

PDIP Sumut Bela Bobby Nasution soal Video Ajakan Pilih Ganjar Pranowo: Komitmen Mereka Tinggi

PDIP Sumut pasang badan terhadap Wali Kota Medan Bobby Nasution perihal video ajakan memilih Ganjar Pranowo. 

|
Penulis: Anugrah Nasution |
HO
Tangkapan layar video Wali Kota Medan Bobby Nasution ajak khalayak ramai untuk memilih Ganjar Pranowo di Pemilu 2024 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara pasang badan terhadap Wali Kota Medan Bobby Nasution perihal video ajakan memilih Ganjar Pranowo

Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Aswan Jaya mengatakan, video ajakan untuk memilih Ganjar Pranowo oleh sejumlah kepala daerah dari PDIP termasuk Bobby Nasution untuk kepentingan internal partai. 

Baca juga: Bawaslu RI Sebut Video Pejabat Ajak Pilih Ganjar Menyalahi Aturan, Bobby Nasution: Perintah Partai

Belakangan sebut dia, PDIP juga telah menghapus video tersebut karena dianggap sebagai pelanggaran pemilu. 

"Terkait dengan ajakan dukungan mendukung dan memilih salah satu calon presiden yaitu Ganjar Pranowo merupakan bagian dari menjalankan fungsi 3 pilar partai. Kalau dinyatakan melanggar aturan pemilu maka kami memandangnya bahwa ajakan tersebut untuk internal partai dan menyadari bahwa dianggap melanggar maka partai telah menghapus ajakan itu dari berbagai media sosial partai dan akan mengklarifikasi serta memohon maaf kepada khalayak," kata Aswan kepada Tribu Medan, Rabu (20/9/2023). 

Aswan mengakui, jika video tersebut dibuat oleh seluruh kader PDIP untuk menjalankan tugas dan program partai. 

Menurutnya, video itu menunjukkan loyalitas seluruh kader partai termasuk walikota Medan Bobby Nasution untuk menjalankan amanat partainya. 

"PDI Perjuangan mengenal dan menggunakan istilah 3 pilar partai, yaitu struktur partai, legislatif dan eksekutif. 3 pilar ini adalah kader-kader partai yang telah ditugasi untuk menjalankan program dan stratak partai dalam proses pembangunan dan implementasi aspirasi rakyat," kata Aswan. 

"Beberapa kepala daerah yang merupakan kader partai masuk dalam 3 pilar tersebut yaitu eksekutif. Sehingga apapun program dan keputusan politik PDI Perjuangan maka 3 pilar ini berkewajiban dalam mengeksekusi hal tersebut," lanjutnya. 

Baca juga: Dinilai Curi Start Kampanye Ajak Pilih Bacapres, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution Siap Diperiksa

Aswan pun lantas mengapresiasi seluruh kader PDIP yang taat dan mematuhi perintah partai. Hal itu kata dia sebagai wujud komitmen seorang kader yang tinggi terhadap partai politik yang membersamainya. 

"Kami juga sebagai pimpinan partai di Sumut menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh kader partai yang menjadi kepala daerah karena komitmen Mereka yang begitu tinggi kepada partai," kata dia. 

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan video sejumlah kepala daerah PDIP mengajak masyarakat memilih Ganjar Pranowo sebagai presiden melanggar Pasal 283 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Bawaslu RI menyebut video kepala daerah dari PDIP yang mengajak masyarakat mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres melanggar UU Pemilu.

Bawaslu meneruskan hasil penyelidikan itu ke Kemendagri. Dia berharap Kemendagri untuk memberikan pembinaan terhadap kepala daerah tersebut.

"Jadi memang (Pasal) 283 terpenuhi, tetapi memang tidak ada sanksinya," kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9)

Temuan Bawaslu itu pun kemudian akan  teruskan ke Mendagri untuk memberikan pembinaan kepala daerah-kepala daerah itu," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved