Meryl Saragih Dukung Polda Sumut Prioritaskan Pemberantasan Narkoba: Pengguna Sudah Mengkhawatirkan

Meryl Rouli Saragih mengatakan sangat mendukung program prioritas Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang ingin memberantas narkoba.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Anggota DPRD Sumut fraksi PDI Perjuangan Meryl Rouli Saragih mengatakan sangat mendukung program prioritas Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang ingin memberantas narkoba. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Anggota DPRD Sumut fraksi PDI Perjuangan Meryl Rouli Saragih mengatakan sangat mendukung program prioritas Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang ingin memberantas narkoba.

"Kita mendukung penuh langkah Kapolda Sumut dalam pemberantasan narkoba sebagai program prioritasnya," ujarnya kepada Tribun-Medan.com, Kamis (21/9/2023).

Menurutnya, peredaran narkoba di Kota Medan sudah masuk taraf mengkhawatirkan.

Baca juga: Harga Beras Meroket, Politisi PDIP Meryl Saragih Bagikan 1.000 Paket Beras ke Masyarakat

 

Bahkan, tidak sedikit pasangan suami-istri menjadi pengguna keluarga. Artinya, dalam satu keluarga kemungkinan ada yang jadi pemakai narkoba.

"Jika ini dibiarkan saja, maka Indonesia sedang darurat narkoba bukan isapan jempol saja. Tetapi sudah menjadi ancaman nyata," katanya.

Selain itu, kata dia, seluruh elemen masyarakat harus mendukung Kapolda Sumut turun tangan menjadi pelopor dalam pemberantasan narkoba.

Tidak hanya itu, Ketua Bapemperda DPRD Sumut ini bilang penanggulangan narkoba harus dilakukan secara komprehensif. Tidak boleh parsial.

Maka dari itu, kepolisian tidak sekadar melakukan penangkapan terhadap pengguna dan pengedar.

Tetapi, harus melakukan tindakan prefentiv atau pencegahan terutama dikalangan anak muda dan milenial.

"Anak muda merupakan kelompok yang rawan menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Dan, perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah," ujarnya.

Ia menambahkan, pencegahan narkoba harus dilakukan secara masif dan sistemik bukan hanya ceramah dan penyuluhan.

Jadi, harus dibarengi dengan memberikan ruang berekspresi bagi anak muda supaya bisa mengembangkan bakat dan kreativitas yang bisa berdampak positif untuk semua orang.

Pada pemberitaan sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan komitmennya untuk pemberantasan narkoba.

Karena itu, pemberantasan narkoba di Sumut masuk dalam lima program prioritasnya.

Selain itu, Polda Sumut beserta polres jajaran harus melakukan penindakan terhadap pelaku jaringan narkoba di wilayah Sumut.

Berdasarkan data yang diperoleh pada 19 September 2023, Polda Sumut dan polres jajaran mengungkap 35 kasus tindak pidana narkoba.

Baca juga: Meryl Saragih Ajak Wakil Wali Kota Semarang Berbagi Tips Tangani Stunting

 

Dari pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 50 orang diamankan dengan rincian pemakai 8 orang dan pelaku jaringan narkoba sebanyak 42 orang.

Barang bukti yang ikut disita sabu seberat 2,057 kg, 102,96 gram dan pil ektasi 2 butir.

Dan, uang senilai Rp4.568.000 hasil dari transaksi narkoba juga disita, kendaraan sepeda motor sebanyak 6 unit, handphone 22 unit, timbangan digital 7 unit serta bong alat hisap sabu sebanyak 4 unit.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved