Pemkab Dairi Bedah 100 Rumah Masyarakat Tersebar di 11 Desa, Berikut Penjelasan Bupati

Pemerintan Kabupaten Dairi membangun 100 rumah warga kurang mampu yang tersebar pada 11 desa, berikut rinciannya

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menghadiri sosialisasi mekanisme pelaksanaan bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sejahtera di Kabupaten Dairi di Aula Kantor Dinas PUTR, Sidikalang, Kamis (21/9/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, SIDIKALANG- Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menghadiri sosialisasi mekanisme pelaksanaan bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sejahtera di Kabupaten Dairi di Aula Kantor Dinas PUTR, Sidikalang, Kamis (21/9/2023).

"Sesuai amanat undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perusahaan dan kawasan permukiman bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera. Lahir dan batin, dan bertempat tinggal untuk dapatkan lingkungan hidupo yang baik, sehat," ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Dairi berkewajiban melaksanakan program tersebut di daerah.

Baca juga: TMMD ke 118, Pemkab Dairi Bersama Kodim 0206/Dairi Kolaborasi Bangun Jalan di Desa Sungai Raya

 

Program ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan akses dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni secara swadaya.

Menurutnya bantuan yang diberikan pemerintah jangan membuat masyarakat terlena. Lalu, semangat berusaha harus terus dijaga.

"Pemerintah terus berupaya memberi perhatian pada masyarakat bukan hanya bantuan pangan. Namun bantuan sandang. Hanya ingin bantuan ini jadi semangat dan tidak terlena hingga melunturkan semangat kerja keras," katanya.

Selain itu, kata dia, program bantuan perumahan baik peningkatan kualitas maupun pembangunan rumah swadaya di Kabupaten Dairi.

"Dari berbagai sumber dana seperti APBN. dana alokasi khusus (DAK). Dan, APBD Provinsi Sumut dan APBD Kabupaten Dairi," ujarnya.

Dia menuturkan jumlah penerima manfaat sampai tahun 2023 sebanyak 12.329 kepala keluarga dengan pagu sebesar Rp149.253.740.800.

Kemudian, program BSPS Sejahtera di Kabupaten Dairi tahun anggaran 2023 bersumber dana APBD. Lalu, mendapatkan alokasi dana bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dari informasi penerima manfaat mendapatkan bantuan stimulan berupa uang Rp 20.000.000 dimana Rp 17.500.000 dipergunakan untuk membeli material bangunan.

Dan sisanya Rp 2.500.000 untuk membayar upah tukang.

Selain sumber dana APBD, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selanjutnya, mendapatkan alokasi adana BSPS peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) tahun anggaran 2023 sebanyak 242 unit untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca juga: Pemkab Dairi Bersama Kodim 0206 Kolaborasi, Bangun Jalan Desa Sepanjang 7,5 Km

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved