PERAN Irwan Mussry Diungkap KPK, Beri Uang Pejabat Bea Cukai, Suami Maia Estianty Jadi Terbata-bata
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK menguak fakta baru di balik kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko D
|
Editor:
Salomo Tarigan
"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," ujar Ali.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," imbuhnya.
Untuk diketahui, proses hukum terhadap Eko ini berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK menyebut LHKPN Eko masuk kategori outlier.
Hal itu disebabkan oleh utang Eko yang cukup besar yakni Rp9.018.740.000.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.