Narkoba

Wanita Pengedar Sabusabu Ditangkap di Bandar Baru, Diamankan saat Antar Narkoba ke Hotel

Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang wanita pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial SY.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
SY (34), seorang wanita pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap polisi di parkiran Hotel Nirwana Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Dia diduga sebagai pengedar narkoba antar hotel di wilayah Desa Bandar Baru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang wanita pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial SY (34) di parkiran Hotel Nirwana Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Warga Dusun V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara itu ditangkap saat hendak mengantar sabu pesanan ke hotel tersebut.

Kasubdit I, AKBP Hendri Sibarani mengatakan, tersangka ditangkap pada 20 September lalu.

"Pelaku telah ditangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat," kata AKBP Hendri Sibarani, Sabtu (23/9/2023).

Penangkapan ini berkat laporan masyarakat.

Kemudian Polisi melakukan under cover buy atau berpura-pura memesan narkoba.

Setelah tiba, pengedar ini langsung ditangkap bersama barang bukti.

Dari tersangka diamankan beberapa paket narkotika jenis sabu, plastik klip bening kosong serta uang tunai sebanyak Rp 500 ribu.

Pengakuan wanita ini, dia mendapat barang haram itu dari seorang temannya berinisial HE. Kini Polisi juga sedang memburu HE, diduga sebagai pengedar narkoba jaringan sana.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Polda Sumut. Penyidik juga sedang merampungkan berkas perkara agar pengedar ini bisa segera diadili.

"Penangkapan pelaku ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian kami penyelidikan ditempat tersebut dengan cara undercover buy (menyamar) dengan memesan sebanyak Rp 100 ribu," tuturnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved