Narkoba
Wanita Pengedar Sabusabu Ditangkap di Bandar Baru, Diamankan saat Antar Narkoba ke Hotel
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang wanita pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial SY.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang wanita pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial SY (34) di parkiran Hotel Nirwana Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Warga Dusun V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara itu ditangkap saat hendak mengantar sabu pesanan ke hotel tersebut.
Kasubdit I, AKBP Hendri Sibarani mengatakan, tersangka ditangkap pada 20 September lalu.
"Pelaku telah ditangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat," kata AKBP Hendri Sibarani, Sabtu (23/9/2023).
Penangkapan ini berkat laporan masyarakat.
Kemudian Polisi melakukan under cover buy atau berpura-pura memesan narkoba.
Setelah tiba, pengedar ini langsung ditangkap bersama barang bukti.
Dari tersangka diamankan beberapa paket narkotika jenis sabu, plastik klip bening kosong serta uang tunai sebanyak Rp 500 ribu.
Pengakuan wanita ini, dia mendapat barang haram itu dari seorang temannya berinisial HE. Kini Polisi juga sedang memburu HE, diduga sebagai pengedar narkoba jaringan sana.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Polda Sumut. Penyidik juga sedang merampungkan berkas perkara agar pengedar ini bisa segera diadili.
"Penangkapan pelaku ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian kami penyelidikan ditempat tersebut dengan cara undercover buy (menyamar) dengan memesan sebanyak Rp 100 ribu," tuturnya.
(cr25/tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.