Berita Persidangan

Buntut Statemen Bercumbu 15 Menit di Kamar Mandi, Zainal Polisikan Anita soal Keterangan Palsu

Saksi (Anita) mengatakan bahwa dirinya bersama klien kami sedang berselingkuh dan bercumbu selama 15 menit.

TRIBUN MEDAN/HO
Zainal Abidin Capah, melaporkan Anita ke Polres Dairi yang telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan, Minggu (24/9/2023). 

Namun, suami Anita, Jumpa Ujung kemudian pulang ke rumah dari ladang.

Melihat suaminya datang, Anita kemudian panik dan langsung masuk ke dalam kamar mandi bersama Zainal sambil mengunci pintu dari dalam kamar mandi.

Atas dasar itulah, Jumpa Ujung memergoki sang istri sedang berduaan di kamar mandi bersama Zainal Abidin Capah, dan langsung mengayunkan parang ke tubuh Zainal beserta istrinya.

"Akibat perbuatan tersebut, saya mengalami luka-luka robek akibat persentuhan dengan sebilah parang milik Jumpa Ujung, dan bahkan luka robek yang saya alami juga mengakibatkan jari telunjuk tangan kiri milik saya sudah tidak dapat digerakkan lagi atau tidak dapat sembuh sama sekali, " tutupnya.

(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved