Berita Persidangan
Buntut Statemen Bercumbu 15 Menit di Kamar Mandi, Zainal Polisikan Anita soal Keterangan Palsu
Saksi (Anita) mengatakan bahwa dirinya bersama klien kami sedang berselingkuh dan bercumbu selama 15 menit.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Zainal Abidin Capah, melaporkan Anita ke Polres Dairi yang telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan, Minggu (24/9/2023).
Namun, suami Anita, Jumpa Ujung kemudian pulang ke rumah dari ladang.
Melihat suaminya datang, Anita kemudian panik dan langsung masuk ke dalam kamar mandi bersama Zainal sambil mengunci pintu dari dalam kamar mandi.
Atas dasar itulah, Jumpa Ujung memergoki sang istri sedang berduaan di kamar mandi bersama Zainal Abidin Capah, dan langsung mengayunkan parang ke tubuh Zainal beserta istrinya.
"Akibat perbuatan tersebut, saya mengalami luka-luka robek akibat persentuhan dengan sebilah parang milik Jumpa Ujung, dan bahkan luka robek yang saya alami juga mengakibatkan jari telunjuk tangan kiri milik saya sudah tidak dapat digerakkan lagi atau tidak dapat sembuh sama sekali, " tutupnya.
(cr7/tribun-medan.com)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Persidangan
Tilep Dana Desa Rp 1,1 Milliar, Parlindungan Nainggolan, Mantan Kades di Tapteng Divonis 6 Tahun Bui |
![]() |
---|
Sidang Pemerasan Kepala Sekolah di Nias, Oknum Polisi Brigadir Bayu Akui Kasih Uang ke Kompol Ramli |
![]() |
---|
Bendahara Desa Banjar Hulu Simalungun Jalani Sidang Perdana terkait Perkara Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Diupah Rp 30 Juta, Kurir 4 Ribu Pil Ekstasi Dihukum Mati Hakim PN Medan |
![]() |
---|
Para Terdakwa Pembunuhan Shela Jalani Sidang Putusan di PN Siantar Besok, 2 di Antaranya Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.