Polres Palas

Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Selesaikan Permasalahan Warga Lewat Problem Solving

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah (Barteng) Briptu Muzwar H Ritonga bersama Babinsa Koramil 09 Binanga Koptu M Pangihutan Simamora

Istimewa
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah (Barteng) Briptu Muzwar H Ritonga bersama Babinsa Koramil 09 Binanga Koptu M Pangihutan Simamora berhasil menyelesaikan masalah yang dialami warga binaannya di Sihaborgoan, Kecamatan Barteng, Kabupaten Padang Lawas (Palas) lewat problem solving, Minggu (24/9/2023). 

Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Selesaikan Permasalahan Warga Lewat Problem Solving

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah (Barteng) Briptu Muzwar H Ritonga bersama Babinsa Koramil 09 Binanga Koptu M Pangihutan Simamora berhasil menyelesaikan masalah yang dialami warga binaannya di Sihaborgoan, Kecamatan Barteng, Kabupaten Padang Lawas (Palas) lewat problem solving, Minggu (24/9/2023).

Permasalahan tersebut terjadi pada, Sabtu (23/9/2023) sekira pukul 13.00 WIB kemarin. Saat itu DHS memanen buah kelapa sawit miliknya di Desa Sihaborgoan Dalan.

Namun ketika DHS hendak mengumpulkan hasil dodosannya, ia mendapati 3 tandan buah kelapa sawit miliknya telah hilang. Setelah itu dia pun mencari di sekeliling pinggir batas kebunnya tersebut, yang ternyata menemukan MFS mengambil buah kelapa sawit tersebut.

Tak terima, DHS pun melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Akan tetapi setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dan membuat surat perdamaian.

Kapolsek Barteng AKP Syawaluddin mengatakan, bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di Mapolsek.

“Alhamdulillah dengan di dampingi oleh Babinsa Koramil 09 Binanga dan Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun," jelasnya.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa sa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif,” tambahnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved