Viral Medsos

TERUNGKAP Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Ganti KTP Tiap Ganti Hotel

Fajar Reskianto (26) kurir jaringan internasional peredaran narkoba Fredy Pratama menggunakan KTP berbeda setiap kali pindah hotel.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Bos mafia narkoba Fredy Pratama diyakini berada di Thailand. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Fajar Reskianto (26) kurir jaringan internasional peredaran narkoba Fredy Pratama menggunakan KTP berbeda setiap kali pindah hotel.

Instruksi ini diberikan oleh operator jaringan itu yakni KIF alias Rivaldo yang mengatur pergerakan Fajar saat di Lampung.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Fajar mengaku setiap kali berpindah hotel diharuskan menggunakan KTP palsu.

KTP palsu tersebut berjumlah empat buah dengan nama yang berbeda tetapi menampilkan foto Fajar.

"Dikirim sama The Secret (Fredy Pratama), pindah hotel, chek in pakai KTP (palsu) yang dikirim," kata Fajar di PN Tanjung Karang, Senin (25/9/2023) siang.

Baca juga: TERUNGKAP Utang Pemerintah Indonesia Per Agustus 2023 Naik Menjadi Rp 7.870 Triliun

Di pengadilan, Fajar mengaku menggunakan KTP asli saat tiba dan check in di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung pada Jumat (24/3/2023) siang.

"KTP (palsu) saya ambil di JNE pas nginep di Golden Tulip, Yang Mulia," katanya.

"Jadi kamu tiap ganti hotel, pake KTP yang beda?" tanya hakim anggota Rakhmad Fajeri.

"Iya, Yang Mulia," jawab Fajar.

"Siapa saja namanya?" tanya hakim Rakhmad.

"Di (hotel) Whizprime pakai (KTP) nama Faisal, terus check in di Hotel Pop pakai nama Niko Yudha," kata Fajar.

"Buat sendiri atau dibuatin?" tanya hakim lagi.

"Dibuatin The Secret, saya tinggal ambil saja pas nyampe di Lampung," kata Fajar.

Fajar Reskianto
Fajar Reskianto (26) kurir jaringan Fredy Pratama yang kini menjalani sidang di PN Tanjung Karang, Senin (25/9/2023). (KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)

Fajar juga mengatakan dia diperintahkan untuk berpindah-pindah hotel selama berada di Lampung.

Perintah itu diinstruksikan oleh KIF alias Rivaldo.

"Kenapa kamu pindah-pindah hotel," tanya Ketua Majelis Hakim Hendro Wicaksono.

"Disuruh operator KIF," jawab Fajar.

Fajar mengaku selama di Lampung berpindah hotel maksimal tiga hari, yakni di Hotel Golden Tulip, Whizprime dan Hotel Pop.

Sabu 21 kilogram yang menjadi barang bukti penangkapan Fajar diperoleh di Hotel Pop.

"Saya cuma buka kamar, enggak nginap, terus disuruh nongkrong di tempat dekat hotel, kunci kamar saya taruh di toilet lobi," kata Fajar.

Dia baru kembali ke kamar di Hotel Pop itu setelah dihubungi oleh KIF dan diperintahkan membawa sabu itu ke hotel berbeda.

Hingga akhirnya Fajar ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Lampung dengan barang bukti berupa sabu yang dibungkus kemasan teh.

Diberitakan sebelumnya, jaringan internasional peredaran narkoba yang dijalankan oleh Freddy Pratama berlangsung secara ketat.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya mengatakan aturan ini wajib dijalankan oleh setiap kurir saat proses transaksi terjadi.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   

Baca juga: KRONOLOGI Pengungkapan Kasus Prostitusi Anak Bocah Bertarif Rp 1,5 Juta hingga Rp 8 Juta Per Jam

Baca juga: Pengakuan Siskaeee Dibayar Rp 15 Juta untuk Syuting Film Dewasa Keramat Tunggak, Tampil Tanpa Busana

Baca juga: TERTANTANG Menjadi Bintang Film Porno, Siskaeee Rela Dibayar Rp10 Juta Per Judul Film Durasi 1,5 Jam

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved