Pelecehan
Saksi dari MUI Diperiksa terkait Pelecehan yang Dilakukan Ponpes terhadap Santriwati, Ini Hasilnya
edikitnya sudah belasan orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus pelecehan seksual santriwati yang diduga dilakukan pemilik Pondok Pesantren.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Lanjut Mala, UPTD PPA Langkat tetap melakukan pendampingan terhadap korban. Baik jika nantinya jika ada muncul korban berikutnya.
"Kita tetap melakukan pendampingan sesuai dengan tupoksi kita," ujar wanita yang kerap disapa Mala.
"Baik dari mulai membuat laporan ke Polres Langkat hingga kalau nanti sampai ke persidangan," sambungnya.
Ia juga menambahkan, jika korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik ponpes berinisial K (35) bergelar Licentiate (LC), tak hanya berjumlah satu orang.
"Semalam ada juga korbannya warga Kecamatan Gebang. Cuma itu sudah kita datangi, tapi gak mau dia kita arahkan membuat laporan ke polisi," ujar Mala.
Ternyata kabar pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik salahsatu Pondok Pesantren (Ponpes) terhadap santriwati di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sudah diketahui warga sekitar.
Pada tanggal 3 September 2023 lalu, pemerintah setempat juga sudah menggelar pertemuan dengan pemilik ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual berinisial K (35) bergelar Licentiate (LC).
"Pihak korban sebelumnya sudah melaporkan kepada tokoh masyarakat di sini, dan sudah ada pertemuan kemarin," ujar warga sekitar bernama Khairul, Jumat (8/9/2023).
Tak hanya itu, dalam pertemuan pemilik ponpes diminta untuk keluar dari kampung tersebut selama satu tahun.
"Namun hingga saat ini dia (pemilik ponpes) tidak mau, tidak tau apa alasannya," ujar Khairul.
Bahkan Khairul menambahkan, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik ponpes, bukan baru terjadi kali ini saja.
"Anak kawan saya itu yang juga menjadi korban sudah Aliyah (SMA) pada waktu. Tapi ya itulah, mereka tetap menutupinya," ujar Khairul.
Sementara itu, K pemilik ponpes yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual saat ditemui wartawan menjelaskan alasan mengapa dirinya tak mau pergi dari kampung tersebut.
"Satu tahun saya mau diusir. Jangankan setahun, satu malam aja saya mau meninggalkan pondok pesantren ini, kepala ini penang pak. Ada maling, ada santri yang kabur, kalau program gak jalan bagaimana. Satu tahun tutup lah pondoknya kalau saya diusir," ujar K.
Ia pun pasrah jika dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Mereka bilang mau dilaporkan ke polisi, silahkan. Saya udah minta sampai nangis pun kalau seperti itu hasilnya terserah saya bilang. Saya mengungkapkan apa yang saya utarakan, tidak ada pelecehan," ujar K.
(cr23/tribun-medan.com)
Pria Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Sudah Beraksi Tiga Kali |
![]() |
---|
Sosok Beib Andi Manik, Eks Camat Pinang Sori yang Raba, Ciumi Siswi PKL Pernah Sumpah Alquran |
![]() |
---|
Pria Ditangkap setelah Kepergok Rudapaksa Adik Temannya, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur |
![]() |
---|
Tersangka Pelecehan di Rumdis Wakil Bupati Langkat Diringkus Polisi di Yogyakarta |
![]() |
---|
Anak 9 Tahun Dicabuli di Binjai, Warga yang Marah Hajar Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.