Breaking News

Berita Viral

Bukan Karena Nilai Jelek, Siswa Penggorok Leher Gurunya di Demak Sakit Hati Tak Dikasih Ikut PTS

Bukan karena nilai jelek, ternyata siswa berinisial MAR yang gorok leher gurunya di MA Yasua Demak sakit hati tak diperbolehkan ikut PTS. Padahal, ia

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ternyata siswa berinisial MAR yang gorok leher gurunya di MA Yasua Demak kesal tak diperbolehkan ikut PTS. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Bukan karena nilai jelek, ternyata siswa berinisial MAR yang gorok leher gurunya di MA Yasua Demak kesal tak diperbolehkan ikut PTS.

Fakta alasan MAR siswa membacok gurunya sendiri di MA Yasua Demak, sedikit terungkap.

Hal ini pun sekaligus membantah kabar jika pelaku melakukan tindakan tersebut lantaran sakit hati tak bisa ikut penilaian tengah semester (PTS) di sekolah tersebut lantaran belum bayar tunggakan SPP.

Pelaku disebut memang sakit hati sehingga tega membacok gurunya sendiri menggunakan celurit.

Hal itu lantaran dirinya tak boleh ikut PTS.

Dia dilarang ikut karena belum mengumpulkan tugas sebagai syarat mengikuti PTS.

MAR (17), siswa MA di Kecamatan Kebonangung, Kabupaten Demak telah ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Demak seusai menganiaya gurunya AFR (41).

Siswa bacok gurunya di dalam kelas ini terjadi di sekolah Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (Yasua) Demak, Jawa Tengah pada Senin (25/9/2023).
Siswa bacok gurunya di dalam kelas ini terjadi di sekolah Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (Yasua) Demak, Jawa Tengah pada Senin (25/9/2023). (HO)

Polisi menangkap MR kurang dari 24 jam setelah insiden tersebut.

MAR ditangkap di sebuah rumah kosong, di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Aparat juga menyita sejumlah barang bukti.

Seperti sabit panjang 40 sentimeter, baju seragam sekolah, dan 1 sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai pelaku saat melarikan diri.

"Kurang dari 24 jam aparat gabungan dari Unit Resmob dan Polsek Kebonagung Polres Demak menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Curhatan Siswa Penggorok Leher Gurunya di Demak,Tulang Punggung Keluarga Jual Nasi Goreng Tiap Malam

Baca juga: Buntut Siswa Bacok Guru di Demak, Banyak Murid dan Guru Alami Pingsan hingga Dilarikan Rumah Sakit

Peristiwa penganiayaan murid terhadap guru terjadi pada Senin (25/9/2023) pagi.

Pelaku yang masih duduk di kelas XI itu tiba-tiba datang ke kelas.

Kemudian langsung membacok leher dan lengan kiri gurunya menggunakan sabit.

Saat itu korban sedang mengawasi Penilaian Tengah Semester (PTS).

Setelah melakukan kekerasan terhadap gurunya, pelaku langsung membuang barang bukti dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Pelaku nekat menganiaya gurunya lantaran dilarang mengikuti PTS.

Siswa bacok gurunya di dalam kelas ini terjadi di sekolah Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (Yasua) Demak, Jawa Tengah pada Senin (25/9/2023).
Siswa bacok gurunya di dalam kelas ini terjadi di sekolah Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (Yasua) Demak, Jawa Tengah pada Senin (25/9/2023). (HO)


Larangan tersebut karena pelaku belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir pada Sabtu 23 September 2023.

"Pelaku melakukan tindakan penganiayaan setelah sakit hati atas keputusan korban yang melarangnya mengikuti PTS," ungkap AKP Winardi.

Fakta ini membantah adanya kabar di masyarakat mengenai korban yang melarang pelaku ikut PTS karena tidak bisa membayar SPP.

Polisi menyebut, pelaku murni melakukan kekerasan karena kecewa karena tidak bisa ikut PTS lantaran sering membolos dan tidak mengumpulkan tugas. 

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 355 ayat 1, subsidair Pasal 354 ayat 1, subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

"Pelaku masih di bawah umur sehingga dalam proses penyidikan kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial," jelasnya.

Baca juga: Motif Murid SMA di Demak Gorok Leher Gurunya di Sekolah, Ngaku Kesal Gegara Nilai PTS

Baca juga: Sosok AR Siswa MA Bacok Gurunya di Kelas Gegara Nilai Jelek, Dikenal Nakal dan Pernah Tinggal Kelas

 

Jualan Nasi Goreng Tiap Malam

Selain itu, saat penyidikan terungkap juga pelaku mengakui kalau dirinya setiap malam ikut membantu orangtuanya berjualan nasi goreng.

Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi seusai gelar konferensi pers di Pendopo Polres Demak, Selasa (26/9/2023).

Diketahui MAR saat ini sebagai pelaku pembacokan kepada gurunya sendiri, Ali Fatkur Rohman (41) yang sudah diamankan Polres Demak.

Dia mengatakan kegiatan sehari - hari pelaku selain bersekolah di MA Yasua yang berada di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.

Pelaku ketika malam hari berjualan membantu temannya berjualan nasi goreng.

Dia menyampaikan, pelaku juga sebagai tulang pungung keluarganya.

"Pelaku dalam kesehariannya pada malam hari membantu keluarga berjualan nasi goreng. Membantu tenaga," kata Kasat Reskrim Polres Demak kepada Tribunjateng, Selasa (26/9/2023).

motif murid SMA di Madrasah Aliyah atau MA Yasua di Pilang Wetan, Demak, Jawa Tengah nekat gorok leher gurunya.
motif murid SMA di Madrasah Aliyah atau MA Yasua di Pilang Wetan, Demak, Jawa Tengah nekat gorok leher gurunya. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)


Saat ini kata Kasatreskrim Polres Demak, pelaku merasa bersalah atas tindakan yang telah dilakukan.

"Bersangkutan merasa bersalah," ucapnya.

Dia menegaskan bahwa ketika pelaku melakukan aksi pembacokan kepada gurunya dalam keadaan sadar tanpa terpengaruh obat-obatan terlarang ataupun minum keras.

"Tidak ada, masih dalam keadaan sadar," tuturnya.

Disisi lain, Kepala MA Yasua, Masrukin mengatakan pelaku di sekolah terkenal pendiam tapi sering sekali tidak pernah masuk sekolah.

siswa pembacok guru MA Yasua Demak, belum lama ini. Inisial siswa ini adalah MAR, siswa kelas 10.
siswa pembacok guru MA Yasua Demak, belum lama ini. Inisial siswa ini adalah MAR, siswa kelas 10. (HO)

"Anaknya memang pendiam tapi juga sering membolos sekolah," kata Masrukin.

Dia menyampaikan bahwa pelaku sempat tinggal kelas, untuk naik kelas saja pelaku masuk kelas XI dalam masa ujicoba dengan memenuhi tugas yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Memang anaknya pernah tinggal kelas, saat ini saja naik kelas harus dengan syarat mengerjakan tugas tambahan untuk menambahi nilai yang kurang," tukasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved