Bangunan Roboh
Sarat Korupsi, Bangunan Roboh Kejari Medan Dibangun Lagi, Kontraktor tak Dipenjarakan
Bangunan Kejari Medan yang merupakan hibah Pemko Medan roboh sarat korupsi. Sayangnya kontraktor tak dijadikan tersangka
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Insiden bangunan roboh Kejari Medan hasil dana hibah Pemko Medan sempat jadi sorotan masyarakat luas.
Sebab, ada indikasi korupsi, hingga bangunan yang baru berdiri itu hancur tak berbentuk.
Sayangnya, meski sarat korupsi dan jadi perhatian warga Kota Medan, kontraktor yang mengerjakan bangunan di Kejari Medan itu tak kunjung diproses hukum.
Kontraktor lolos dari status tersangka, dan hanya diminta mengembalikan uang kerugian negara.
Meski sarat korupsi dan terindikasi kekurangan volume, Wali Kota Medan, Bobby Nasution justru menganggarkan ulang pembangunan gedung Kejari Medan itu.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang digelontorkan makin besar, yakni Rp 8,3 miliar.
"Kami membangun ulang gedung Kejari, diharapkan jangan roboh lagi. Untuk anggarannya lebih besar dari tahun lalu, nanti saya lihat lagi," kata Bobby, Selasa (26/9/2023).
Bobby memastikan, kesalahan dalam pembangunan Kejari Medan di tahun lalu itu tidak akan terjadi lagi.
"Yang pasti kesalahan-kesalahan seperti itu yang menyebabkan pekerjaan kita tidak maksimal secara fungsi, misal ada nih barangnya, tapi tidak bisa digunakan, kami Pemko Medan secara tegas akan menghindari hal-hal seperti itu," jelasnya.
Terpisah, Kabid Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Bangunan Pemerintahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang atau PKP2R, Herbert Hamonangan Panjaitan mengatakan, anggaran pembangunan gedung Kejari Medan lebih besar karena konsepnya berbeda.
Menurut Herbert, untuk pembangunan tahun ini akan ada dua sisi yang dibangun.
"Tahun lalu itu hanya satu sisi bagian depan. Tahun ini depan belakang kami bangun. Sehingga gedung itu nantinya lebih luas dan lebar," jelasnya.
Herbert menjelaskan, pihaknya juga sdah melakukan evaluasi agar kejadian tahun lalu tidak terulang kembali.
"Pemko Medan juga memakai jasa konsultan dalam pembangunan gedung tersebut," terangnya.
Dalam pelelangan tender, kata Herbert, pihaknya melakukan evaluasi dan pengawasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.