Polda Sumut

Sehari, Polda Sumut Tindak 29 Kasus Narkoba Amankan 37 Pelaku, Kombes Hadi: Penindakan Setiap Hari

Polda Sumut bersama polres jajaran tiada henti melakukan pengungkapkan tindak pidana kasus narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK 

TRIBUN-MEDAN.COM. MEDAN-Polda Sumut bersama polres jajaran tiada henti melakukan pengungkapkan tindak pidana kasus narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sebanyak 29 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap pada 26 September 2023.

"Dari 26 kasus narkoba yang diungkap, kita mengamankan 37 orang jaringan narkoba," katanya, Rabu (27/9).

Hadi mengungkapkan, turut disita barang bukti sabu seberat 1,114 kg, ganja seberat 7,5 kg, sepeda motor 7 unit dan uang tunai senilai Rp.3.304.000 hasil dari transaksi jual beli narkoba.

"Penindakan narkoba setiap harinya terus dilakukan Polda Sumut dan jajaran," tegas Hadi mengakhiri.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved