Berita Viral

Viral Siswa SMP Dibully dan Dianiaya Pelajar Lainnya, Korban Diseret Lalu Ditendang Berkali-kali

Aksi bullying dan penganiayaan yang dialami oleh siswa SMP tersebut terjadi di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Cilacap.

|
Penulis: Istiqomah Kaloko |
Instagram.com/@ikl_nusantara
Viral aksi perundungan yang dilakukan oleh siswa SMP terhadap pelajar lainnya di salah satu SMP di wilayah Cimanggu. 

TRIBUN-MEDAN.com – Video siswa SMP dibully dan dianiaya oleh pelajar lainnya viral di media sosial.

Diketahui, aksi bullying dan penganiayaan yang dialami oleh siswa SMP tersebut terjadi di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Cilacap.

Baca juga: Siswa SMP di Asahan Jadi Korban Bully, Teranyar Dipukuli Enam Rekannya, Kini Trauma Tak Mau Sekolah

Aksi penganiayaan dan perundungan dan penganiayaan itu kemudian direkam oleh salah satu pelajar yang beradar di lokasi dan kini video tersebut beredar luas di media sosial.

Adapun salah satu akun yang membagikan video itu adalah akun Instagram @ikl_nusantara.

TERJADI LAGI BULLYING DAN PENGANIAYAAN ANTAR SISWA SEKOLAH

Bahasanya Sunda (Diduga Di Jawa Barat)

Tapi Belum Diketahui Nama Sekolah dan Alamat Sekolahnya,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut, terlihat penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa yang menggunakan seragam yang serupa.

Video tersebut juga menampilkan sejumlah anak-anak yang berkumpul.

Namun, yang melakukan penganiayaan dan perundungan adalah siswa yang mengenakan topi.

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban berkali-kali hingga korban jatuh.

Bahkan, teman-teman yang mencoba memisahkan mereka mendapat ancaman dari pelaku agar tidak ikut campur dengan menggunakan bahasa Sunda.

Setelah video ini viral, Polres Cilacap langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku.

Dalam video yang beredar, pelaku kasus perundungan siswa SMP negeri di Cilacap terlihat sedang digiring oleh polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Dilansir dari Tribun Banyumas, Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria, mengatakan bahwa mereka menerima laporan kasus ini dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved