Viral Medsos
KASUS Korupsi BTS Kominfo: Edward Hutahean Ancam Buldozer Kemenkominfo Jika Tak Dikasih Rp124 Miliar
Nama Edward Hutahean muncul di persidangan terkait kasus korupsi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
TRIBUN-MEDAN.COM - Nama Edward Hutahean muncul di persidangan terkait kasus korupsi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Hal itu terungkap ketika Anang Achmad Latif selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) dicecar oleh tim pengacara dari terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak.
Terdakwa Anang Latif dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota dalam perkara dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang dikelola oleh Bakti Kominfo.
Anang Latif dihadirkan JPU untuk sidang terdakwa mantan Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Anang Latif mengungkapkan, ada pihak yang mengancam akan menghancurkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) jika keinginannya tidak dipenuhi.
"Pak Anang, di dalam proses ini muncul orang yang bernama Edward Hutahean. Apa Bapak kenal beliau?" tanya tim pengacara Galumbang Menak dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
"Kenal," kata Anang.
"Sehubungan dengan perkara Bakti ini apa yang beliau sampaikan, apa yang beliau lakukan ke Bapak?" tanya pengacara.
Anang pun mulai menceritakan sosok Edward Hutahaean.
Edward Hutahaean mengancam dapat membumihanguskan Kemenkominfo.
Menurut Anang, pertemuan dengan Edward terjadi di sebuah lapangan golf di kawasan Pondok Indah.
Dalam pertemuan itu, kata Anang, Edward Hutahaean menyampaikan bahwa dia mengetahui kondisi proyek BTS 4G Bakti yang bermasalah lantaran tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Oleh sebab itu, Edward Hutahaean menyarankan Anang untuk mengurus permasalahan tersebut agar tidak membesar.
"Beliau menanyakan proses lidik dari BTS ini. Saya bilang, saya coba jalankan saja, saya belum tahu kasus ini seperti apa. Beliau (Edward Hutahaean) menyampaikan bahwa ini bisa jadi masalah besar kalau bahasanya enggak diurus sejak awal," ungkap Anang.
Edward Hutahaean lalu mengajukan diri untuk membantu penanganan perkara BTS.
Edward Hutahean Minta Rp 124 Miliar
Edward Hutahean
Siapa Edward Hutahean
Ancam Buldozer Kemenkominfo
korupsi BTS Kominfo
Tribun-medan.com
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.