Viral Medsos

KASUS Korupsi BTS Kominfo: Edward Hutahean Ancam Buldozer Kemenkominfo Jika Tak Dikasih Rp124 Miliar

Nama Edward Hutahean muncul di persidangan terkait kasus korupsi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews
Sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). Sosok Edward Hutahean muncul di Persidangan yang Berani Minta Rp 124 Miliar atas Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Kalau Tak Dikasih Akan Bumihanguskan Kemenkominfo. 

Pernyataan Irwan ini disampaikannya ketika Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri bertanya terkait adanya pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus ini ketika masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Irwan menyebut Dito adalah orang terakhir yang menerima uang puluhan miliar demi pengamanan kasus korups ini. "Ada lagi pak (yang menerima uang)?" tanya Fahzal dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Ada lagi," tutur Irwan.

"Untuk nutup (kasus korupsi BTS 4G) juga?" tanya hakim lagi.

"Iya," jawab Irwan Hermawan.

Adapun uang Rp 27 miliar itu, kata Irwan, dititipkan oleh seseorang bernama Resi dan Windi agar diberikan kepada Dito.

Namun lantaran Irwan tidak menyampaikan nama lengkap dari orang bernama Dito tersebut, hakim Fahzal pun bertanya siapa nama lengkap orang tersebut.

"Dito apa?" tanya hakim lagi.

"Pada saatnya itu namanya Dito saja," tutur Irwan.

"Dito apa pak? Dito itu macam-macam," tanya hakim lagi.

"Belakangan saya ketahui, Dito Aritoedjo," jawab Irwan.

Menpora Dito Sudah Bantah Terima Uang Proyek BTS 4G Kominfo

Diketahui, pada 3 Juli 2023, Dito menyatakan tidak pernah menerima uang dari salah satu terdakwa kasus BTS 4G Bakti Kominfo.

Bahkan, dirinya mengaku tidak mengenal Irwan Hermawan yang sempat mengungkap juga terkait dugaan aliran uang kepada dirinya.

"Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved