Viral Medsos

Polda Metro Jaya dan Baintelkam Polri Dalami 12 Pucuk Senpi yang Diamankan KPK dari Rumah Mentan SYL

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK: Polda Metro Jaya dan Baintelkam Polri Dalami 12 Pucuk Senpi yang Diamankan KPK dari Rumah Mentan SYL. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 12 pucuk senjata api saat menggeledah Rumah Dinas milik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Belasan senjata itu kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.

"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman terkait temuan belasan senjata api itu bersama Baintelkam Mabes Polri.

"Kami perlu pendalaman dari Direktorat Intelkam, yang akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.

Selain mengamankan uang tunai miliaran rupiah dan sejumlah dokumen, KPK turut mengamankan sejumlah senjata.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait senjata itu.

"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Ali masih enggan membeberkan lebih lanjut berapa jumlah senpi yang ditemukan di rumah Syahrul, termasuk legalitas kepemilikan senjata itu.

Menurut Ali, KPK hanya menganalisis sejumlah barang atau benda yang diduga terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Nanti, berapa jumlahnya, apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Anak Kolonel TNI AU, Dibakar Hidup-hidup dan Dibacok di Dada hingga Kehabisan Darah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (Tribunnews/JEPRIMA)

Mentan SYL sedang di Roma saat KPK Lakukan Penggeledahan

Saat KPK melakukan penggeledahan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak berada di kediamannya. Kabarnya SYL sedang menghadari kegiatan yang berlangsung di Roma, Italia. Adapun Yasin Limpo mengunggah kegiatannya di Roma di akun resmi Instagramnya. Dalam keterangan foto yang diunggah dua hari lalu, Yasin Limpo mengatakan melakukan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu.

"Saya menggelar pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu, di sela-sela konferensi di Roma, Italia. Kami sepakat untuk memperkuat kerja sama Proyek Selatan-Selatan dan Triangular (KSST)," tulis Yasin Limpo.

SYL menerangkan kesepakatan yang terjalin merupakan bentuk kerja sama antar negara berkembang, khususnya di Asia, Afrika dan Pasifik. KSST, lanjut dia, merupakan hasil pertemuan kelompok kerja pertanian G20 Presidensi tahun lalu. "Ini merupakan kerja sama antar negara berkembang, khususnya negara selatan di Asia, Afrika dan Pasifik, untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi atas tantangan pembangunan pertanian. KSST merupakan hasil dari pertemuan kelompok kerja pertanian G20 Presidensi Indonesia tahun lalu," tulis SYL .

Dia optimistis proyek KSST bisa memberi manfaat besar pada pencapaian ketahanan pangan di kawasan Asia-Pasifik. Yasin Limpo mengatakan akan terus berkoordinasi dengan perwakilan FAO di Indonesia untuk mengidentifikasi potensi kerja sama dengan berbagai negara.

"Saya juga sampaikan apresiasi atas dukungan konkrit FAO selama lebih dari 40 tahun dalam menghadapi ancaman anomali cuaca, krisis pangan, degradasi lahan, dan hilangnya keanekaragaman hayati, serta penanganan wabah penyakit hewan," tutup SYL.

Dua adik Syahrul Yasin Limpo pernah dibui karena kasus korupsi

Selain SYL, ternyata ada dua anggota keluarga Yasin Limpo yang sebelumnya pernah terjerat kasus korupsi.

1. Haris Yasin Limpo

Haris Yasin Limpo, mantan Direktur Utama PDAM Makassar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Makassar per tanggal 11 April 2023.

Penyidik menemukan bukti-bukti sah yang menunjukkan keterlibatan Haris Yasin Limpo dan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Irawan Abadi, dalam kasus ini. Akibat perbuatan mereka, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 20 miliar.

"HYL dan IA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti serta telah keluarnya penghitungan kerugian keuangan negara sesuai pasal 184 ayat (1) KUHAP," kata Kasi Pidsus Kejati Sulsel saat itu dijabat Yudit Triadi dalam konferensi persnya.

Haris dan Irawan dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

2. Dewie Yasin Limpo

Adik Syahrul Yasin Limpo lainnya yaitu Dewie Yasin Limpo juga terseret kasus korupsi. Mantan anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Hanura itu terbukti menerima suap terkait pengadaan anggaran pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua Tengah.

Dewie Yasin Limpo ditangkap KPK pada Oktober 2015 dan dijatuhi vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan hukuman oleh Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 13 Juni 2016.

Dewie Yasin Limpo sempat mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara.

Dewie kini telah bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada 25 Agustus 2022 lalu usai mendapatkan remisi masa tahanan.

Sosok Keluarga Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo (SYL) merupakan anak kedua di keluarganya. Syahrul Yasin Limpo lahir di Makassar, 16 Maret 1955.

Pria yang kerap dipanggil Daeng Kawang ini lahir dari pasangan H. M. Yasin Limpo dan Hj. Nurhayati Yasin Limpo.

Kolonel H. M. Yasin Limpo diketahui adalah orang kuat di Sulawesi Selatan. Dia pernah menjadi Penjabat sentara gubernur.

Sebelum itu, Kolonel H. M. Yasin Limpo juga pernah menjabat sebagai Bupati Gowa dan Maros.

Kolonel H. M. Yasin Limpo meninggal dunia pada tanggal 4 Agustus 2009 di usia 85 tahun.

Sama halnya dengan ibunda Syahrul Yasin Limpi, berkali-kali menjadi anggota dewan.

Nurhayati, berkali-kali menjadi anggota dewan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Syahrul Yasin Limpo memiliki kakak dan adik yang terjun ke politik.

Sang kakak bernama Tanri Olle Yasin Limpo pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Gowa periode tahun 2009-2014.

Syahrul Yasin Limpo memiliki 5 orang adik:

Tenri Angka Yasin Limpo yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Makassar.

Dewie Yasin Limpo mantan anggota DPR Komisi VII dari Partai Hanura.

Ichsan Yasin Limpo pernah menjadi Bupati Gowa.

Haris Yasin Limpo pernah menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Kota Makassar.

Irman Yasin Limpo  pernah menjadi Plt Bupati Luwu Timur.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Syahrul Yasin Limpo, Putrinya Baru Dilantik Jadi DPR RI, 2 Adiknya Dulu Terjerat Korupsi

Sosok istri Syahrul Yasin Limpo

Istri pertama Syahrul Yasin Limpo bernama Ayunsri Harahap.

Ayunsri Harahap berlatar pendidikan dokter gigi kelahiran 5 Juli 1955.

Dari pernikahan Syahrul Yasin Limpo dan Ayunsri Harahap dikaruniai tiga orang anak yang terdiri dari dua lelaki dan satu perempuan.

Anak-anak mereka bernama Indira Chunda Thita Syahrul Putri, Kemal Redindo Syahrul Putra, dan Rinra Sujiwa Syahrul Putra (Almaruhum).

Saat meninggal dunia, Rinra Sujiwa Syahrul Putra merupakan mahasiswa IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) di Bandung.

Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Syahrul Yasin Limpo (SYL) tercatat memiliki harta kekayaan Rp 20,05 miliar per 31 Desember 2022.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 11,31 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1,47 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,1 miliar, serta kas dan setara kas Rp 6,1 miliar. Adapun untuk harta berupa tanah dan bangunan, Syahrul Yasin Limpo memiliki 16 bidang tanah dan 9 bangunan yang berada di kabupaten Gowa dan Makasar.

Kemudian, dia memiliki 6 kendaraan mobil senilai total Rp 1.475.000.000, di antaranya Toyota Alphard  (2004) hasil sendiri Rp 350.000.000, Mercedes Benz Sedan (2004) hasil sendiri Rp 250.000.000, Suzuki APV Minibus (2004), hasil sendiri Rp 50.000.000, Mitsubishi Galant Sedan (2000), hasil sendiri Rp 90.000.000, Toyota Kijang Innova (2014), hasil sendiri Rp 200.000.000, dan Jeep Cherokee Jeep (2011), hibah tanpa akta Rp 500.000.000.

Selain itu SYL juga memiliki sepeda motor Harley Davidson tahun 1986, hasil sendiri Rp 35.000.000. LHKPN SYL juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 1.149.970.000, serta Kas dan setara kas Rp. 6.118.817.382. Dalam laporan LHKPN Syahrul Yasin Limpo tercatat tidak memiliki utang. 

Profil Syahrul Yasin Limpo:

Syahrul Yasin Limpo lahir 16 Maret 1955 (umur 68) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Partai politik: Golkar (1994–2007), PDI-P (2007–2009), Golkar (2009–2018), NasDem (sejak 2018).

Istri: drg. Hj. Ayunsri Harahap

Penghargaan sipil: Bintang Mahaputera Utama

(*/tribun-medan.com/tribun-timur.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Baca juga: PIRAMID TOBA Setinggi 120 M Ditemukan, Luhut Cek Lokasi, Prof Danny: Sudah Setahun Kami Rahasiakan

Baca juga: Anak Kolonel TNI AU Dianiaya Lalu Dibakar di Pos Spion Ujung Landasan 24 Lanud Halim Perdanakusuma

Baca juga: Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Hakim Pukul Meja Dengar Uang Mengalir ke Oknum BPK Rp 40 Miliar

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Korupsi BTS Kominfo: Nasib Menpora Dito, Uang Rp 70 M ke DPR hingga 40 M ke BPK

Baca juga: Nama-nama dan Peran 11 Tersangka hingga Terdakwa Dalam Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Hakim Pernah Perintahkan JPU Jadikan Elvano Hatorangan Tersangka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved