Berita Viral

Viral Oknum Polisi Minta Rp 150 Ribu ke Pengendara Mobil saat Razia, Uang atau SIM Ditahan

Viral di media sosial oknum Polisi meminta uang sebesar Rp 150 ribu ke pengendara mobil saat razia.

|
Penulis: Istiqomah Kaloko |
TikTok.com/@doomolid
Viral oknum polisi minta uang Rp 150 ribu ke pengendara mobil saat razia. Video viral itu diunggah oleh akun TikTok @doomolid. 

TRIBUN-MEDAN.com – Viral di media sosial oknum Polisi meminta uang sebesar Rp 150 ribu ke pengendara mobil saat razia.

Bahkan oknum polisi tersebut mengancam jika tak memberi uang, maka SIM milik pengendara mobil itu akan ditahan.

Baca juga: Viral Pria Berkali-kali Aniaya Kekasih di Tempat Umum, Dipukul, Dicekik dan Ditendang Hingga Jatuh

Momen saat polisi minta Rp 150 ribu ke pengendara mobil itu direkam oleh penumpang, dan kini rekaman itu beredar luas di media sosial.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @doomolid.

"Idup lagi ganteng-gantengnya, eh dipalak preman berseragam," tulis pemilik akun dalam narasi videonya.

Dalam video tersebut, terlihat adanya interaksi antara pengemudi mobil dan petugas yang berdiri di luar kendaraan.

Petugas kepolisian tersebut terdengar meminta pengemudi untuk segera memberikan sejumlah uang.

“Cepat, jangan lama-lama. Kalau nggak dilihatin komandan saya, salah nanti saya,” kata oknum Satlantas tersebut.

Sambil mencorat-coret kertas tilang, pengemudi mencoba berusaha bernegosiasi dengan petugas polisi.

Pengemudi mobil itu menawarkan sejumlah uang sebesar Rp100 ribu. Namun terdengar polisi tersebut menolak penawaran itu.

Oknum polisi itu meminta uang sebanyak 150 ribu.

Baca juga: Viral Pemotor Kabur dari Kejaran Polisi tapi Malah Masuk Jalan Buntu, Sempat Ngumpet Namun Ketahuan

“Rp100 ribu ya pak,” kata pengendara mobil.

“Rp150.000,” jawab Polantas itu.

“Nggak ada pak,” ucap pengendara mobil.

Petugas Polantas tersebut kemudian memaksa pengemudi untuk memberikan uang yang diminta dengan ancaman bahwa SIM (surat izin mengemudi) pengemudi akan ditahan jika tidak mau mematuhi permintaan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved