Berita Viral
Viral Oknum Polisi Minta Rp 150 Ribu ke Pengendara Mobil saat Razia, Uang atau SIM Ditahan
Viral di media sosial oknum Polisi meminta uang sebesar Rp 150 ribu ke pengendara mobil saat razia.
Penulis: Istiqomah Kaloko |
“Itu udah dikeluarin, cepat kalau nggak mau ya gak mau, kalau nggak mau nggak udah, nih saya tahan saja SIM nya,” ancam Polisi.
Belum diketahui bagaimana akhir dari video tersebut, apakah pengendara memberikan uang yang diminta atau tidak.
Hingga kini belum diketahui kapan dan di mana peristiwa itu terjadi.
Namun saat ini video tersebut viral dan beredar luas di media sosial. Bahkan video tersebut neuai beragam reaksi dan komentar dari warganet.
“Gmn pk kapolri anak buah nya banyak lalu lintas mana bayak kayak gitu pk kapolri,” tulis @andikafandi12.
“Gimana pak Sigit ini anak buah Bpk. astributnya polda metro jaya,” tulis @singlevektor.
“@divhumas_polri oknum tapi bnyak bnget ya..kayanya d kumpulin ada satu batalion,” tulis @iday_tristan00.
Baca juga: Satlantas Polres Simalungun Jelaskan Video Viral Boy Hutapea yang Ditilang di Bengkel
“Kasih bang, kasian klo 100 ga cukup buat makan siang bareng komandan,” tulis @deddyajalah.
“Tilang manual diberlakukan kembali utk meningkatkan kesejahteraan anggota,” tulis @erz27.
“Sperti lagu bang iwan fals... tawar menawar harga pas tancap gaas,” tulis @bonk0.
(cr31/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
oknum polisi minta Rp 150 ribu
razia
oknum polisi
tilang
Tribun Medan
Berita Viral
polisi pungli
pungli
| KOMPOL Yogi Santai Merokok hingga Minta CCTV Dihapus Usai Bunuh Brigadir Nurhadi di Kolam Hotel |
|
|---|
| SADISNYA Ibu di Bukittinggi Buang Bayinya Jadi 3 Potong, Ngaku Tak Ingat Pria yang Menghamilinya |
|
|---|
| Nasib Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Vonis Hakim Nikmir Terbukti Peras dr Reza Gladys 4 M |
|
|---|
| ALASAN SD di Bengkulu Larang Ortu Gugat Jika Anak Keracunan MBG: Dari Internet Langsung Difotokopi |
|
|---|
| ALASAN Jokowi Tidak Akan Menempati Rumah Pensiun di Colomadu Meski Nantinya Sudah Diserahkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.