G30SPKI
Anak Jenderal Ahmad Yani Sebut Presiden Pertama Terlibat Dalam G30SPKI: Saya Punya Bukti !
Amelia Yani mengaku kesal dengan terbitnya surat Keputusan Presiden (Keppres) dan Instruksi Presiden (Inpres) permintaan maaf kepada anak PKI
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Anak ketiga dari Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani, Amelia Yani secara blak-blakan menyebut, bahwa dirinya memiliki sejumlah bukti keterlibatan Presiden pertama RI, Soekarno dalam peristiwa G30S.
Adapun bukti yang dimilikinya berbentuk tulisan tangan dari sang ayah Jenderal Ahmad Yani.
Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di YouTube Tribunnews, Jumat (29/9/2023).
“Saya punya bukti tulisan tangan ayah saya yang di antaranya di situ menunjukan keterlibatan Pemimpin Besar Revolusi dalam peristiwa 1 Oktober 1965. Itu nyata, itu ada, dan itu bukti,” katanya.
Baca juga: Anak Jenderal Ahmad Yani Ngamuk Terbitnya Keppres dan Inpres Minta Maaf ke Keturunan PKI
Dalam wawancara ini, Amelia Yani mengaku kesal dengan terbitnya surat Keputusan Presiden (Keppres) dan Instruksi Presiden (Inpres) permintaan maaf kepada anak hingga keturunan dari anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Penerbitkan Keppres dan Inpres ini seketika mendapat penolakan dari keturunan korban kekejaman PKI.
Dikutip dari Tribunnews.com, adapun Keppres yang diterbitkan yaitu Keppres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu dan Keppres Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.
Sementara Inpres yang diterbitkan Jokowi yaitu Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.
Baca juga: Sebut Pekerja Indonesia Seperti Monyet, Penulis Asal Malaysia Cheeming Boey Akhirnya Minta Maaf
Amelia menyebut salah satu aturan yang membuatnya tidak terima adalah Inpres Nomor 2 Tahun 2023.
Salah satunya terkait pemerintah memberikan santunan dan bantuan kepada keturunan PKI.
“Di 2023, Inpres-nya yang keluar yaitu instruksi presiden kepada 18 lembaga kementerian yang harus memberikan bantuan dan santunan kepada anak-anak, cucu, dan keturunan PKI. Itu yang membuat kami itu, kami berusaha ketemu nggak bisa, tiba-tiba ditandatangani, jadi kayak kita dikesampingkan sama Presiden RI,” ujarnya
Lewat Inpres itu, Amelia juga mengatakan bahwa peristiwa G30S adalah kesalahan dari TNI dan bukannya PKI.
Hal ini, katanya, mengutip dari pernyataan anak dari Ketua PKI DN Aidit, Ilham Aidit yang disampaikannya di sebuah acara di stasiun televisi swasta nasional.
“Jadi Ilham di situ mengatakan bahwa dengan adanya Inpres menunjukan bahwa pemerintah meminta maaf kepada PKI. Jadi yang salah itu TNI bukan PKI. Jadi itu yang membuat keluarga Pahlawan Revolusi sangat berkeberatan,” katanya.
Baca juga: Sakit Hati, Istri Kawin Lari Bersama Selingkuhan, Bapak dan Anak Kerjasama Bacok Korban Hingga Tewas
Amelia juga menyebut bahwa pemerintah akan mendanai perbaikan sejarah G30S jika keluarga Pahlawan Revolusi tidak terima.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.