Viral Medsos
DUA Tim Pengacara Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Diperiksa KPK: Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang
Selain Febri dan Rasamala Aritonang, penyidik KPK turut memanggil mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.
Tak hanya Febri, tim penyidik juga memanggil satu eks pegawai KPK lainnya, yakni Rasamala Aritonang.
Selain Febri dan Rasamala Aritonang, penyidik KPK turut memanggil mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.
Belum diketahui keterkaitan Febri, Rasamala, dan Donal dengan perkara ini. Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiganya.
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sempat melambung namanya ketika menjadi tim pengacara dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali dikutip dari Tribunnews.com.
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.
Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Mentan Syahrul dkk diduga terlibat dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan. "Sejauh ini yang sedang kami lakukan proses penyidikannya terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Perbuatan tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Jadi kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu," jelas Ali.
"Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (pasal) 12 e," imbuhnya.
Terkait Kasus Dugaan Suap Jabatan di Kementerian Pertanian
Pengeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini diduga terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa mesin penghitung uang ke rumah dinas Mentan tersebut.
Pantauan wartawan di lokasi, dua unit mobil Inova hitam masuk ke dalam rumah, sekira pukul 20.00 WIB. Dua unit mobil tersebut, langsung masuk dan dipakirkan di halaman rumah dinas Mentan. Kemudian, terlihat tiga orang petugas KPK turun dari mobil, dan membuka bagasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Febri-Diansyah-dan-Rasamala-Aritonang-dipanggil-KPK.jpg)