Viral Medsos
DUA Tim Pengacara Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Diperiksa KPK: Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang
Selain Febri dan Rasamala Aritonang, penyidik KPK turut memanggil mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam setelah diperiksa KPK selama 3,5 jam Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023) lalu. SYL dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Setelah keluar dari Gedung ACLC KPK, Syahrul Yasin Limpo langsung bungkam ketika ditanya wartawan soal kemungkinan dirinya jadi tersangka. Syahrul hanya diam dan langsung menuju mobilnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Senin (19/6/2023).
Menteri asal Partai NasDem itu diberondong berbagai macam pertanyaan usai keluar dari Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Satu di antara pertanyaan yang dilontarkan awak media yakni berkaitan dengan statusnya yang disebut akan menjadi tersangka dalam kasus ini. Syahrul Yasin Limpo meresponsnya dengan jurus bungkam.
Begitu pula saat dimintai pendapat berkaitan dengan adanya unsur politis yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus ini, Syahrul pun lagi-lagi terdiam.
Termasuk saat dicecar apakah benar dugaan dirinya memeras beberapa pejabat di Kementan, Syahrul juga tak menjawab.
Syahrul Yasin Limpo hanya menyebut sudah memberikan semua yang dia ketahui kepada tim penyelidik KPK.
"Saya sudah jawab di atas. Enggak ada, saya sudah jawab, tanya KPK, tanya KPK, saya sudah hadir tadi. Makasih ya," ucap Syahrul.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.
Namun demikian, sampai saat ini KPK belum secara gamblang mengungkap penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan.
"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi, rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," ujar Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK pada 19 Juni 2023 lalu.
KPK: Tidak Terpengaruh Isu Politik
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara terkait pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut tak terpengaruh isu politik yang sedang bergejolak.
Firli menuturkan pihaknya memanggil Menteri Pertanian SYL untuk menjelaskan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dikutip dari Tribunnews.com, Sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Pusat Partai NasDem, kasus Mentan Syahrul ini muncul di tengah isu Jokowi bersih-bersih kabinet dari kubu antitesa pemerintahan.
Firli pun menegaskan, penyelidikan kasus ini tak ada kaitannya dengan hal itu.
Kerja pemberantasan korupsi di KPK, lanjut Firli, murni adalah proses hukum.
Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi soal dua kali mangkirnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari panggilan KPK.
Diketahui Mentan Syahrul Yasin Limpo telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementan.
Dalam dua kali pemanggilan KPK ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo masih berstatus sebagai terperiksa.
Menurut Firli Bahuri, setiap warga negara wajib hukumnnya untuk memenuhi panggilan KPK.
Terlebih panggilan yang diberikan KPK ini merupakan panggilan yang sah secara hukum. "Yang jelas setiap warga negara wajib hukumnya memenuhi panggilan secara sah," kata Firli Bahuri dikutip dari Kompas TV, Minggu (18/6/2023).
Terkait detail kasus korupsi di Kementan ini, Firli masih enggan secara merinci ke publik.
Firli berjanji akan mengungkap kasus ini setelah keterangan saksi dan bukti-bukti sudah lengkap.
Selain itu, Firli tidak ingin mendahului para penyidik yang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan ini.
"Nanti kita akan ungkap semua setelah keterangan saksi lengkap, bukti-bukti semua lengkap. Nanti kita sampaikan pada waktunya,"ujarnya.
"Saya kira saya tidak ingin mendahului apa yang sedang dibangun, apa yang sedang dilakukan penyidik tentang permintaan keterangan, pencarian bukti-bukti. Karena memang dari bukti-bukti itu akan membuat terangnya suatu perkara," terang Firli.
(*/tribun-medan.com/ tribunnews.com/ kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah dan Aktivis ICW Terkait Kasus Korupsi di Kementan, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/10/02/kpk-panggil-eks-jubir-febri-diansyah-dan-aktivis-icw-terkait-kasus-korupsi-di-kementan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Febri-Diansyah-dan-Rasamala-Aritonang-dipanggil-KPK.jpg)