Polda Sumut
Optimalkan Restoratif Justice Tanggulangi Perkara, Kapolres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus
Optimalkan Restoratif Justice Tanggulangi Perkara, Kapolres Simalungun Kembali Selesaikan 61 kasus
Optimalkan Restoratif Justice Tanggulangi Perkara, Kapolres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.
Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran", ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9/2023).
Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.
"Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023," pungkas Ronald.(Jun-tribun-medan.com).
Polda Sumut
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung
Kapolres Simalungun
Restoratif Justice
Polres Simalungun
polisi baik hati
Brimob Sumut Ikuti Upacara Hari Juang Polri: Refleksi Semangat Pengabdian dan Soliditas Korps |
![]() |
---|
Brimob Sumut dan Mahasiswa Universitas Prima Gelar PTIK: Tempa Disiplin, Tanam Jiwa Nasionalisme |
![]() |
---|
Dirnarkoba Polda Sumut Beri Penghargaan ke 36 Personel Berprestasi Ungkap Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Unjuk Rasa di DPRD Sumut: 42 Orang Dipulangkan, 2 Positif Narkoba Ditangani |
![]() |
---|
Kericuhan Warnai Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Sejumlah Polisi Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.