Kasus Pembunuhan

Pembunuh Terapis Pijat di Medan Sempat Ajak Korban Berhubungan Badan, Tapi Uangnya Kurang

Supriadi alias Didi, tersangka pembunuhan terapis pijat bernama Heni ternyata sempat mengajak korban berhubungan badan.

Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Supriadi alias Didi, tersangka pembunuhan terapis pijat bernama Heni ternyata sempat mengajak korban berhubungan badan.

Namun gagal lantaran uang yang dimiliki tersangka tak cukup jika pijat ditambah berhubungan badan. Sementara korban saat itu sudah melepas seluruh pakaiannya.

Disinilah tersangka kemudian kembali kepada niat awalnya yaitu merampok barang berharga korban.

Kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, pijat sambil berhubungan badan hanyalah modus tersangka. Niat sesungguhnya ialah merampok.

"Korban sudah telanjang tapi gak jadi. Makanya Laporan awal bahwa tersangka Ini uangnya kurang, sehingga tidak jadi. Setelah enggak cukup uangnya langsung dia kembali pada niat awalnya yaitu mengambil handphone,"kata Kombes Sumaryono, Senin (2/10/2023).

Polisi menjelaskan Heni tewas diduga akibat dicekik pelaku.

Setelah dipastikan meninggal, ia mengambil barang-barang pribadi korban seperti handphone.

Kemudian dia meninggalkan lokasi agar tidak ketahuan.

Ada tiga orang yang ditangkap dalam kasus ini. Satu pelaku utama dan dua lainnya sebagai penadah barang curiannya.

Tersangka utama bernama Supriadi alias Didi ditangkap pada Sabtu 30 September lalu di Jalan Karya , Gang Kartini, Lorong 20, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Namun saat ditangkap ia melawan petugas sehingga kaki kanannya ditembak Polisi.

"Saat mau ditangkap dia melawan sehingga ditembak."

Diberitakan sebelumnya, terapis pijat lulur bernama Heni (41) ditemukan tewas di dalam bilik kamar tanpa busana oleh pemilik panti pijat.

Ketika ditemukan di Kusuk Lulur Julia, Jalan T Amir Hamzah, Heni terlentang di bilik kamar tanpa busana.

Pada lehernya terdapat luka diduga bekas cekikan.

Kemudian, dari mulutnya juga mengeluarkan darah diduga akibat luka di bibir atas bagian dalam sebelah kirinya.

Mayat wanita berusia 41 tahun itu juga sudah pucat saat diperiksa Polisi.

Heni bekerja seorang diri di trapis pijat lulur tersebut. Dia juga menetap di lokasi.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved