Viral Medsos

Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Mafia Untung dari BBM Subsidi, Masyarakat di Daerah Menjerit

Perusahaan migas pelat merah yakni PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya kategori nonsubsidi.

Editor: AbdiTumanggor
HO
POTRET Mobil tersangka pengepul BBM subsidi saat diamankan petugas Polres Siantar beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Perusahaan migas pelat merah yakni PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya kategori nonsubsidi.

Daftar harga terbaru, berlaku efektif mulai tanggal 1 Oktober 2023:

Untuk harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta dibanderol Rp14.000 per liter, atau mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya yang seharga Rp13.300.

Kemudian untuk Pertamax Turbo mengalami peningkatan harga dari Rp15.900 per liter menjadi Rp16.600.

Dexlite menjadi Rp17.200 per liter dari Rp16.350.

Pertamina Dex dari Rp16.900 per liter menjadi Rp17.900 per liter.

Harga BBM jenis Pertalite dan solar subsidi tidak mengalami kenaikan harga.

Keduanya masih dibanderol masing-masing seharga Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.

Lalu, apakah berdampak terhadap inflasi nasional?

Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menilai, adanya penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh Pertamina tidak akan terlalu berdampak kepada tingkat inflasi nasional. Hal ini dikarenakan Pertamax dan BBM nonsubsidi merupakan jenis energi yang kerap digunakan kalangan rumah tangga menengah atas.

"BBM nonsubsidi biasanya atau umumnya dikonsumsi oleh rumah tangga menengah atas untuk konsumsi alat transportasi pribadi. Dampaknya lebih dirasakan oleh rumah tangga tersebut," papar Amalia di Jakarta, Senin (2/10/2023).

"Dampak lanjutan tidak terlalu terasa ke pelaku usaha. Sehingga tren inflasi lebih disebabkan oleh faktor lain bukan karena BBM nonsubsidi," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina telah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak atau BBM kategori non subsidi per 1 Oktober 2023.

Pertamina sendiri memang secara berkala melakukan perubahan harga untuk produk-produk BBM non subsidi sesuai regulasi yang berlaku.

Di mana regulasi yang dimaksud mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang Rupiah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved