Breaking News

Viral Medsos

RUMAH Sekjen Kementerian Pertanian di Bogor Digeledah, KPK Sita Catatan Keuangan Korupsi di Kementan

Rumah Sekjen Kementerian Pertanian di Bogor Digeledah, KPK Sita Catatan Keuangan Korupsi di Kementan

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK 

"Masing-masing menerima. Beda sedikit dengan bos-nya," jelasnya.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.

Lembaga antirasuah dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.

Mereka yang dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka ialah:

1. Mentan Syahrul Yasin Limpo,

2. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono,

3. Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Hal itu berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari hasil gelar perkara, pimpinan KPK menyepakati SYL dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan.

Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara. "Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).

Kantor Kementan RI Digeledah KPK
Kantor Kementerian Pertanian RI Digeledah KPK (Tribunnews)

Ada upaya memusnahkan barang bukti di kantor Kementerian Pertanian

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada tindakan pihak internal Kementerian Pertanian (Kementan) yang memusnahkan barang bukti masuk dalam salah satu tipologi korupsi. Hal itu setelah tim penyidik KPK mendapati sejumlah dokumen dikondisikan untuk dimusnahkan ketika hendak menggeledah kantor Kementan pada Jumat (29/9/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tindakan tersebut menjadi perhatian lembaga antirasuah.

"Karena perbuatan seperti itu juga bagian dari kategori salah satu jenis tipologi korupsi," ujar Ali pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Ali mengatakan, dugaan perintangan penyidikan itu akan menjadi salah satu materi yang didalami tim penyidik hari ini.

Meski demikian, KPK juga tetap fokus pada pokok perkara dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di lingkungan Kementan.

"Saat ini segera agendakan pemanggilan saksi," tutur Ali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved