News Video
CALEG Asal PDI-Perjuangan Digeruduk Warga Karena Membangun Tembok Aliran Sungai
Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Simalungun, Tagor Manik didemo oleh warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Marimbun
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Simalungun, Tagor Manik didemo oleh warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Selasa (3/10/2023) siang. Ihwal demo ini terjadi lantaran warga tak terima Tagor membangun tembok di kawasan Daerah Aliran Sungai.
Adapun warga Sidomulyo ini melakukan demo ke Kantor DPRD Kota Pematang Siantar dengan menuntut agar Pemko dan DPRD membongkar paksa bangunan tembok tersebut.
Menurut mereka, tembok yang berdiri di sisi jembatan yang menjadi pembatas antara Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar itu adalah hal yang tak pantas.
Selain menutup pandangan, dan sisi jembatan, bangunan tembok, menurut warga menghalangi jalan yang kebetulan tikungan, sehingga dianggap membahayakan pengendara.
"Kami meminta DPRD dan Wali Kota Pematang Siantar mengeksekusi, menertibkan dan membongkar tembok milik Tagor Manik yang telah memakan korban pengguna jalan serta berdiri di DAS dalam waktu 2 x 24 jam," kata koordinator aksi, Boang Manalu.
Warga juga meminta Sekwan Eka Hendra yang menyambut kedatangan di depan pintu masuk DPRD untuk menandatangani persetujuan telah mengetahui adanya ultimatum dari warga yang akan membongkar sendiri apabila keinginan mereka tak diindahkan.
Adapun Eka Hendra menyampaikan bahwa pihaknya menerima segala bentuk aspirasi warga. Namun dirinya bukan orang yang punya kewenangan mengambil keputusan.
Sementara itu, Tagor Manik yang dikonfirmasi terpisah oleh reporter Tribun-Medan.com, mengatakan bahwa ia merasa tidak bersalah melakukan penembakan di tanah sendiri, kendati berada di bibir DAS.
"Saya menembok dan menjaga tanah saya. Apa dasar mereka atau legal standing mereka yang keberatan bila saya menjaga tanah saya? Adakah yang bisa ditunjukkan peraturan kalau saya dilarang menjaga tanah/usaha saya?," katanya.
Tagor pun meminta apa yang terjadi dengan warga tak perlu dikait-kaitkan dengan pencaleg-an dirinya di DPRD Kabupaten Simalungun.
"Jangan dikait-kaitkan dengan pencaleg-an saya ya," katanya.
(alj/tribun-medan.com)
SEMPAT DITAHAN POLISI 27 HARI, Jasa Parlindungan Dijemput Kuasa Hukum Usai Tak Terbukti Membegal |
![]() |
---|
PEMULUNG DI MEDAN MELAHIRKAN SENDIRI Tanpa Bantuan di Ruko Kosong, Warga: Awalnya Sakit Perut |
![]() |
---|
DUGAAN KEKERASAN Terhadap Anak di Bawah Umur di Sekolah Berasrama, Ini Penjelasan Dari Polres Toba |
![]() |
---|
PENCURI MODUS PECAH KACA MOBIL di Medan Labuhan Gagal Lakukan Aksinya, Usai Kepergok Pemiliknya |
![]() |
---|
Tujuh Misi Utama jadi Pedoman Pemko Medan di RPJMD 2025-2029, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.