News Video
KERAS! Hakim Ingatkan Saksi Mahkota Korupsi BTS 4G : Makanya Jangan Bohong Pak Galumbang
Dalam sidang yang digelar pada Selasa (3/10/2023) Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar saksi mahkota yaitu eks Dirut PT Mora Telematika Galumbang Menak.
 
							Editor: 
							Fanry Maulana
						
			
	
TRIBUN-MEDAN.Com, Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Kemenkominfo masih terus berlanjut.
Dalam sidang yang digelar pada Selasa (3/10/2023) Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar saksi mahkota yaitu eks Dirut PT Mora Telematika Galumbang Menak.
Hakim Fahzal dengan tegas mengingatkan saksi Galumbang agar tak berbohong dalam memberikan kesaksiannya.
Diketahui dugaan korupsi proyek BTS 4G Kemenkominfo mencapai Rp 8 triliun.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selain itu, nama Menpora Dito Ariotedjo juga diseret dalam kasus ini.
Dito disebut-sebut menerima Rp 27 miliar untuk mengamankan proyek BTS tersebut.
Selengkapnya tonton video :
Berita Terkait: #News Video 
		
		| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |   | 
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |   | 
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |   | 
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |   | 
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |   | 
|---|

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.