Perundungan

Tragis, Anak Dibawah Umur Jadi Korban Perundungan, Dihajar Hingga Minta Ampun

Anak di bawah umur jadi korban perundungan seorang pria di Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dihajar hingga minta ampun

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
Instagram.com/@net2netnews
Anak dibawah umur jadi korban perundungan di Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Anak di bawah umur jadi korban perundungan seorang pria di Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Anak di bawah umur tersebut dihajar secara brutal oleh pelaku hingga minta ampun di sebuah kebun.

Aksi perundungan terhadap anak di bawah umur itu kemudian di rekam oleh seorang yang berada di lokasi, dan kini video itu beredar luas di media sosial.

Dalam video singkat berdurasi 14 detik yang dibagikan di akun Instagram @net2netnews, terlihat seorang remaja mengenakan kemeja kotak-kotak lengan panjang yang sedang melakukan tindakan kekerasan terhadap remaja lain yang mengenakan kaos lengan pendek berwarna hitam.

Baca juga: Sadisnya Kopda Andrianto, Bunuh Istri yang Lagi Hamil, Kemudian Berhubungan Badan dengan Selingkuhan

Pelaku menggunakan bahasa Sunda dan mengucapkan kata-kata kasar, sambil terus memukuli korban secara berulang.

"Sia ulah loba bacot (kamu jangan banyak omong)," ucap pelaku.

Korban berusaha melindungi diri dengan tangannya sambil berteriak meminta ampun.

"Ahhh, ampun, ampun,’’ teriak korban.

Bahkan, pelaku juga terlihat menginjak kepala korban beberapa kali, meskipun korban sudah terbaring di tanah dan terus berteriak memohon ampun.

Baca juga: Kopi Sianida Mirna Salihin Heboh Kembali, Kini Banyak yang Meragukan Jessica Wongso Pembunuhnya

Dilansir dari Tribun Sumsel, Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tindakan perundungan ini telah mendapatkan perhatian penegak hukum.

Dia menyatakan bahwa video perundungan atau bullying tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk video perundungan atau bullying itu benar dan kini, kami tangani untuk lebih dalam menggali keterangan," ucap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Anggi Eko Prasetyo saat memberikan keterangan wartawan di Mapolres tadi, Senin (2/10/2023).

Anggi Eko Prasetyo juga mengungkapkan bahwa baik pelaku maupun korban dalam video perundungan tersebut masih dibawah umur, sehingga identitas mereka tidak dapat diungkapkan.

Baca juga: Sosok Lansia Bu Guritno 10 Tahun Tinggal Sendirian di Rumah Tanpa Air dan Listrik, Dievakuasi Dinsos

"Mengenai siapa saja yang terlibat dalam video viral perundungan, mereka atau korban dan pelaku itu ternyata masih di bawah umur, kami mohon maaf tidak bisa menyebutkan identitas mereka atau inisalnya," ucapnya.

Kedua belah pihak tetap mendapatkan layanan yang sesuai dengan status mereka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved