Berita Viral

Usai Bakar Mayat Istri di Sawah, Kopda Andrianto Bareng Selingkuhan Singgah di Hotel untuk Bercinta

Perkara Kopda Andrianto bunuh istrinya telah bergulir di Pengadilan Militer Surabaya. 

HO
Anggota TNI Kopda Andrianto terbukti membunuh istrinya bersama dengan selingkuhannya, Listiano Agustina (48).  

Kartini tak menyangka jika Pipiet menjadi korban pembunuhan. Setelah tahu kabar dari media sosial, Kartini merasa sedih dan kasihan terhadap dua anaknya.

Bahkan, Kartini menduga pembunuhan yang terjadi pada Pipiet, tidak mungkin dilakukan oleh satu orang.

"Saya tahunya dari medsos. Saya yakin pembunuhan tidak dilakukan satu orang, pasti ada yang membantu. Karena tubuh Pipiet itu besar dan pasti berat," beber Kartini.

Sebelumnya, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Wibisono menyampaikan dugaan pembunuhan dilakukan di Surabaya. Bangkalan hanya dijadikan tempat pembuangan saja. Saat ditemukan, mayat Pipiet terdapat jeratan di leher dan luka bakar di sebagian tubuh.

Pada bagian tubuh perempuan ini tampak hitam bekas dibakar. Tidak hanya itu, mayat wanita yang diperkirakan berumur 30 tahun ini juga terlihat sedang mengandung.

Polisi langsung membawa jasad korban ke Kamar Mayat RSUD Syamrabu Kabupaten Bangkalan untuk dilakukan identifikasi.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved