News Video

Aksi Koboi Pria yang Hamburkan Peluru Pistolnya Diduga Senjatanya Organik, Begini Kronologisnya

Warga Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, dihebohkan dengan aksi pria pemilik gudang truk pengangkut material

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, dihebohkan dengan aksi pria pemilik gudang truk pengangkut material yang menghamburkan peluru pistol di kantornya.

Belakangan diketahui bahwa, pria tersebut bernama Ruslan yang saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut Rudi, Ketua RT I, Dusun IX, Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan, peristiwa penembakan tersebut terjadi, pada Selasa (3/10/2023) sore.

"Jadi pada awalnya saya posisi di rumah, dapet telpon dari Kadus bahwa informasinya ada penembakan," kata Rudi kepada Tribun-medan, Rabu (4/10/2023).

Ia menyampaikan, setelah mendapatkan informasi tersebut dirinya langsung mencari tahu informasi tersebut dan mendatangi gudang nomor 988 milik pelaku.

"Setelah saya telusuri rupanya di Jalan Gereja, di suatu gudang sebelah kiri kalau kita masuk dari sini, nomor 988," sebutnya.

Katanya, sesampainya di sana ia melihat ada puluhan orang memakai seragam Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) di depan gudang tersebut.

Kemudian ia dan juga Babinsa langsung masuk arah dalam pabrik untuk mencari tahu apa yang terjadi.

"Kita masuk ke lokasi, dan masuk ke ruangan tempat letusan senjata api itu.

Sempat saya lihat juga kondisi dinding yang bekas kena peluru, cuman saya nggak sempat hitung berapa lubang, pokoknya lebih dari satu," ujarnya.

"Kalau senjata sudah pasti asli (senjata api). Kalau kita lihat dari bekas tembakan itu peluru tajam dan panjang," tambahnya.

Rudi menyampaikan, tak lama berselang datang dua unit mobil polisi dan mengamankan pelaku dari lokasi kejadian.

Setelah itu, ia sempat mencari informasi penyebab terjadi keributan hingga berujung penembakan yang dilakukan oleh pelaku.

"Menurut informasi ada permasalahan PHK yang dilakukan sepihak sama pemilik gudang (Ruslan) itu," tuturnya.

"Jadi informasinya sudah 5 bulan gajinya belum dibayarkan, makanya dia mengadu ke SPTI,"

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved