Aksi Koboi di Sampali

Ruslan, Pria yang Tembakkan Pistol dan Ngaku Dapat dari Kapolda Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Polisi akhirnya menetapkan pria yang menembakkan diduga senjata api ke langit-langit bangunan dihadapan warga sebagai tersangka.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan / Alfiansyah
Aksi Koboi Pria yang Hamburkan Peluru Pistolnya Diduga Senjatanya Organik 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polisi akhirnya menetapkan pria yang menembakkan diduga senjata api ke langit-langit bangunan dihadapan warga sebagai tersangka.

Selain itu, polisi juga langsung memenjarakan pria yang disebut-sebut bernama Ruslan.

Saat ini, pria arogan saat membawa diduga senjata api itu ditahan di Polrestabes Medan.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (4/10/2023).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Polisi belum memamerkan foto dan nama tersangka.

Hadi bilang, saat ini diduga senjata api yang digunakan disita menjadi barang bukti.

Pria yang disebut-sebut bernama Ruslan ini dijerat dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

"Untuk pistolnya sudah disita. Pelaku dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951," pungkasnya.

Polisi menjelaskan, pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar 30 anggota organisasi pekerja datang ke gudang transportasi milik tersangkan di Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Mereka disebut memberhentikan aktivitas yang ada di lokasi.

Kemudian, mandor perusahaan menghubungi tersangka melalui handphone. Sementara sejumlah anggota organisasi pekerja ini menunggu di ruang kerja tersangka atas izin mandor bernama Raden.

Setibanya di kantor, pelaku masuk keruang kerjanya dan melihat dihadang puluhan orang.

Lalu tersangka mengusir mereka sambil mengeluarkan tembakan ke langit-langit ruangan.

Diberitakan sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan aksi koboi seorang pria letuskan diduga senjata api jenis pistol ketika didatangi sejumlah orang.

Dari amatan Tribunmedan.com, pria tersebut tampak panik ketika sejumlah orang mendatanginya di dalam ruangan.

Pria berkacamata itu langsung mengacungkan senjatanya jenis pistol ke arah atas dan meletuskannya.

Kemudian, terdengar berondongan peluru keluar dari senjata yang dipegangnya itu di hadapan para orang yang mendatanginya.

"Video, video. Aku terancam, aku terancam kalian di sini semua," teriak pria tersebut di hadapan sejumlah orang yang mendatanginya.

Lalu, terlihat ada seorang wanita mencoba menenangkannya. Namun, pria itu tetap bersikeras.

"Jangan pegang, jangan pegang aku, jauh jauh. Jangan kau pegang aku ya, kutuntut kau nanti," ucapnya kepada wanita tersebut.

"Video sebar luas. Ini dari kapolda biar kau tahu," katanya lagi sambil memamerkan pistol yang dipegangnya itu.

Informasi yang diperoleh oleh Tribunmedan.com, kejadian ini terjadi di sebuah gudang di kawasan Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Keributan tersebut dipicu akibat pria berinisial R yang meletuskan senjata itu didatangi oleh sekelompok dari salah satu organisasi pekerja.

Kedatangan mereka ini lantaran R melakukan pemecatan secara sepihak terhadap karyawannya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved