Aksi Koboi di Sampali

Surat Izin Khusus Senjata Api Ruslan Koboi Beredar, Tertera Rekomendasi Kapolda, Polda Sumut Bantah 

Surat izin khusus senjata api yang diduga milik Ruslan Sherl, tersangka penembakan menggunakan pistol dihadapan masyarakat Desa Sampali tersebar.

|
Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Istimewa
Surat izin khusus senjata api yang diduga milik Ruslan Sherl, pria berlagak koboi karena umbar tembakan dihadapan masyarakat. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Surat izin khusus senjata api yang diduga milik Ruslan Sherl, tersangka penembakan menggunakan pistol dihadapan masyarakat Desa Sampali , Kecamatan Percut Seituan tersebar.

Dari surat yang dilihat Tribun Medan, surat ini dikeluarkan oleh Mabes Polri, tetapi direkomendasikan oleh Kapolda Sumut.

Baca juga: Pistol yang Dipakai Pria Koboi Rupanya Senjata Api Asli, Polisi Pastikan Bukan Milik Aparat

Surat berwarna putih dan kuning ini nampak dikeluarkan pada 18 Juli 2023 lalu.

Tangkapan layar video viral aksi koboi seorang pria umbar tembakan di kawasan Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Tangkapan layar video viral aksi koboi seorang pria umbar tembakan di kawasan Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. (HO/Tribunmedan.com)

Adapun identitas senjata yang tertulis ini berjenis pistol merk Pindad, kaliber 32 milimeter dan nomor senjata CC. Q .004631

"Rek (rekomendasi) Kapolda Sumut," dikutip dari surat yang diterima.

Jika ditarik ke belakang, Kapolda Sumut sudah berganti dari Irjen (saat ini Komjen) Panca Putra Simanjuntak ke Irjen Agung Setya Imam Effendi dengan adanya serah terima jabatan keduanya di Mabes Polri pada 14 Juli lalu.

Kemudian, dua jenderal ini menggelar acara pisah sambut dari Irjen Panca Putra ke Irjen Agung pada 21 Juli di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan.

Sementara, pada surat izin khusus senjata api yang beredar atas kepemilikan bernama Ruslan, dikeluarkan pada 18 Juli 2023.

Terkait beredarnya surat izin khusus senjata api yang diduga direkomendasikan oleh Kapolda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membantah.

Katanya, Kapolda tidak ada mengeluarkan rekomendasi senjata.

"Kapolda itu tidak mengeluarkan rekomendasi senjata," kata Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (6/10/2023).

Saat diwawancarai pada 4 Oktober 2023 atau sehari setelah kejadian tembak menembak langit-langit ruangan itu, Hadi juga membantah keras pengakuan Ruslan Sherl yang menyebut senjata itu dari Kapolda.

Kata Hadi, pria itu hanya mengaku-ngaku saja mendapatkan senjata api dari Kapolda.

"Ya enggak mungkin la. Ngaku-ngaku itu," kata kata Kombes Hadi, Rabu (4/10/2023).

Ruslan Sherl, pria berlagak koboi karena umbar tembakan dihadapan masyarakat sudah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved