Aksi Koboi di Sampali
Surat Izin Khusus Senjata Api Ruslan Koboi Beredar, Tertera Rekomendasi Kapolda, Polda Sumut Bantah
Surat izin khusus senjata api yang diduga milik Ruslan Sherl, tersangka penembakan menggunakan pistol dihadapan masyarakat Desa Sampali tersebar.
Penulis: Fredy Santoso |
Polda Sumut memastikan senjata api yang dipakai bukan senjata organik dari Kepolisian maupun Tentara Nasional Indonesia atau TNI.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, senjata yang dipakai 'koboi' bernama Ruslan itu biasa dipakai oleh Persatuan Menembak Indonesia atau Perbakin.
Terkait jenis senjata, berjenis pistol. Namun untuk kalibernya, polisi belum bisa memastikan karena masih dalam pemeriksaan.
Baca juga: Pria Koboi Umbar Tembakan ke Karyawan Terancam 11 Tahun Penjara
Diketahui, Ruslan sempat sesumbar mengaku senjata api yang dipakainya menembak langit-langit didapat dari Kapolda. Tapi tak menyebut jelas Kapolda mana dan siapa yang memberikannya.
"Jenisnya pistol. Bukan senjata organik TNI/Polri tapi biasa digunakan oleh Perbakin," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (5/10/2023).
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Aksi Koboi di Sampali
ViralLokal
Polda Sumut
rekomendasi kapolda
Tribun Medan
aksi koboi di Sumut
senjata api
Surat Izin Khusus Senjata Api
Polda Sumut Akui Beri Rekomendasi Surat Izin Khusus Senjata Api Ruslan, Koboi yang Umbar Tembakan |
![]() |
---|
Polda Sumut Akui Beri Rekomendasi Surat Izin Khusus Senjata Api Ruslan, Dinilai Sudah Penuhi Syarat |
![]() |
---|
Pistol yang Dipakai Pria Koboi Rupanya Senjata Api Asli, Polisi Pastikan Bukan Milik Aparat |
![]() |
---|
Terlihat Lesu Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang dan Identitas Pengusaha Koboi yang Umbar Tembakan |
![]() |
---|
Ruslan Si Koboi Sumut Pakai Pistol yang Kerap Dipakai Perbakin bukan Senjata Organik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.