Tribun Wiki

Daftar Pegawai Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut Serta Tugas Pokok dan Fungsinya

Berikut ini adalah daftar pegawai Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Provinsi Sumatra Utara beserta tugasnya

Editor: Array A Argus
HO
Dokumentasi kegiatan Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Provinsi Sumatra Utara 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Provinsi Sumatra Utara merupakan satu dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut yang berfokus pada bidang keuangan dan aset.

BKAD Sumut dipimpin oleh Ismael Sinaga sejak masa kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah.

BKAD Sumut merupakan organisasi Tipe A, terdiri dari 1(satu) Sekretaris 3(tiga) Sub Bagian dan 4(Empat) Bidang, 1(Satu) Bidang mempunyai 3(tiga) Sub Bidang dan 3(Tiga) Unit Pelayanan Teknis.

Berikut tribun-medan.com rangkum struktur organisasi BKAD Sumut 

a. Badan: Kepala Badan : Dr.Drs.M.Ismael P.Sinaga,M.Si

b. Sekretariat terdiri dari: Sekretaris : Suwito, SE

1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian: Kasubbag : Muhammad Fahmi, SH

2. Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah/Sub Koordinator Keuangan : Irwanda Pulungan, S.sos

3. Fungsional Analis Perencana : H. Henri Aguslan, SE, M.Si

c. Bidang Pengelolaan Anggaran terdiri dari : Kabid : Ahmad Syafei, SE

1. Sub Bidang Pengelolaan Anggaran I: Kasubbid : Muhammad Faisal,SE

2. Sub Bidang Pengelolaan Anggaran II: Kasubbid : Drs. Abdul Syukur Tambunan

3. Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah : Anggaran III : Dra. Nur Ina Rahayu Nasution, MSP

d. Bidang Perbedaharaan dan Daerah terdiri dari :Kabid : Hj. Halimatussa’adiah, SE, M.AP

1. Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah : Perbendaharaan : Yusril Ridwan, SH,MM

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved