Tribun Wiki
Daftar Pegawai Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut Serta Tugas Pokok dan Fungsinya
Berikut ini adalah daftar pegawai Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Provinsi Sumatra Utara beserta tugasnya
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Provinsi Sumatra Utara merupakan satu dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut yang berfokus pada bidang keuangan dan aset.
BKAD Sumut dipimpin oleh Ismael Sinaga sejak masa kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah.
BKAD Sumut merupakan organisasi Tipe A, terdiri dari 1(satu) Sekretaris 3(tiga) Sub Bagian dan 4(Empat) Bidang, 1(Satu) Bidang mempunyai 3(tiga) Sub Bidang dan 3(Tiga) Unit Pelayanan Teknis.
Berikut tribun-medan.com rangkum struktur organisasi BKAD Sumut
a. Badan: Kepala Badan : Dr.Drs.M.Ismael P.Sinaga,M.Si
b. Sekretariat terdiri dari: Sekretaris : Suwito, SE
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian: Kasubbag : Muhammad Fahmi, SH
2. Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah/Sub Koordinator Keuangan : Irwanda Pulungan, S.sos
3. Fungsional Analis Perencana : H. Henri Aguslan, SE, M.Si
c. Bidang Pengelolaan Anggaran terdiri dari : Kabid : Ahmad Syafei, SE
1. Sub Bidang Pengelolaan Anggaran I: Kasubbid : Muhammad Faisal,SE
2. Sub Bidang Pengelolaan Anggaran II: Kasubbid : Drs. Abdul Syukur Tambunan
3. Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah : Anggaran III : Dra. Nur Ina Rahayu Nasution, MSP
d. Bidang Perbedaharaan dan Daerah terdiri dari :Kabid : Hj. Halimatussa’adiah, SE, M.AP
1. Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah : Perbendaharaan : Yusril Ridwan, SH,MM
SOSOK Ria Norsan, Gubernur Kalimantan Barat yang Diperiksa KPK Soal Korupsi Jalan Mempawah |
![]() |
---|
Profil Jungkook, Personel BTS yang Lagunya Tembus 2,5 Miliar Streaming di Spotify. |
![]() |
---|
Link Pendaftaran Online Lowongan Kerja PT KAI 2025 untuk Lulusan SMA hingga S1 |
![]() |
---|
Kalender Jawa Weton Kamis Pahing 28 Agustus 2025, Hindari Kegiatan Menggali Tanah |
![]() |
---|
Profil Uya Kuya, Artis Jadi Anggota DPR RI, Dapat Kecaman Netizen Karena Asyik Berjoget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.