Viral

Gegara Tak Ikuti Kegiatan Rohani, Siswa Dihukum Guru, Kaki Melepuh Lari Tanpa Sepatu Siang Bolong

Oknum guru itu lantas menyuruh enam siswa tersebut, termasuk G berlari mengelilingi lapangan basket tanpa alas kaki.

Editor: Satia
Kolase Tribun
Kasus Guru yang Hukum Siswa SMP di Madiun Lari Tanpa Sepatu di Siang Bolong, Orang Tua Lapor Polisi 

Padahal, kondisi cuaca siang itu sedang panas terik.

Sementara para siswa yang mendapat hukuman itu baru boleh berhenti berlari setelah oknum guru itu menyatakan untuk berhenti.

"Tetapi anakku baru lima putaran telapak kakinya sudah melepuh."

"Bahkan, satu telapak kakinya sobek dan sampai berdarah." jelas Novi.

Pihak sekolah yang mengetahui kondisi G lantas memberikan pertolongan dengan memberi obat merah.

Baca juga: Terlihat Lesu Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang dan Identitas Pengusaha Koboi yang Umbar Tembakan

Selanjutnya, oknum guru itu menghubungi Novi dan memberitahukan soal kondisi G.

F mengatakan, kaki G mengalami lecet setelah dihukum.

"Saya ditelepon oknum guru bahwa anak saya setelah dihukum kakinya lecet, kemudian diantarkan ke rumah."

"Karena saya tidak berpikir negatif, saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya," bebernya, dikutip dari Kompas.com.

Namun, Novi merasa curiga dengan kondisi anaknya yang harus diantar pulang ke rumah setelah menjalani hukuman.

Ia kemudian meminta suaminya untuk mengecek kondisi kaki anaknya.

"Hati seorang ibu memang tidak bisa dibohongi, saya telepon suami saya."

Baca juga: Fokus Dukung Perekonomian Indonesia, Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia Best BUMN Awards 2023

"Dan ternyata kondisi telapak kaki anak saya yang kiri melepuh lebar."

"Telapak yang kanan melepuh lebar sampai kulitnya robek berdarah serta masih ada butiran pasir kasar yang menempel," paparnya.

G lantas menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia dihukum dengan cara disuruh lari mengelilingi lapangan yang panas saat siang hari sekira pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved