Viral

Gegara Tak Ikuti Kegiatan Rohani, Siswa Dihukum Guru, Kaki Melepuh Lari Tanpa Sepatu Siang Bolong

Oknum guru itu lantas menyuruh enam siswa tersebut, termasuk G berlari mengelilingi lapangan basket tanpa alas kaki.

Editor: Satia
Kolase Tribun
Kasus Guru yang Hukum Siswa SMP di Madiun Lari Tanpa Sepatu di Siang Bolong, Orang Tua Lapor Polisi 

Akibat kejadian itu, kata Novi, hingga saat ini, anaknya belum bisa berjalan dengan normal.

G bahkan merasakan kesakitan hingga menangis, demam dan harus dilarikan ke rumah sakit.

"Saat dibersihkan telapak kakinya di rumah sakit banyak ditemukan pasir batu kerikil kecil yang menempel di daging telapak kaki anak saya yang dibersihkan dengan digosok sampai menjerit-jerit," tandasnya.

Oknum Guru Sudah Minta Maaf, tapi Kasus tetap Dibawa ke Ranah Hukum

Dikatakan Novi, F dan kepala sekolah telah datang untuk meminta maaf.

Namun, ia tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.

Baca juga: Ada Kamera Tersembunyi di Kamarnya, Gadis SMA Bongkar Aib Ayah Tiri, Ibu Kandung Sudah Tau

Novi telah mendatangi Polres Madiun Kota untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," terangnya.

Dinas Pendidikan: yang Dilakukan Guru Salah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati membenarkan kejadian tersebut.

Lismawati mengatakan, siswa itu dihukum oknum guru berinisial F lantaran tidak mengikuti kegiatan kerohanian.

"Jadi anaknya tidak mengikuti kegiatan rohani, kemudian disuruh (oknum guru) itu lari muter keliling lapangan di lapangan basket," ujar saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Bupati Ashari: Berjalan Hampir Sepuluh Tahun, Gerakan Deli Serdang Membangun Berjalan dengan Baik

Lismawati menegaskan, apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut salah.

Terlebih, dirinya sudah berulang kali menyampaikan kepada kepala sekolah agar para guru tidak melakukan hukuman fisik kepada siswa.

"Sebenarnya kami sudah mewanti-wanti agar pihak sekolah tidak memberikan hukuman fisik."

"Dan di sini ada kesalahan, yaitu caranya (menghukum) tadi salah," terangnya.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved